Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Sidang Prostitusi Online Artis: Bukan Rp 80 Juta, Ternyata Vanessa Angel Terima Rp 35 Juta

Vanessa Angel beberkan keterangan dalam sidang lanjutan dua mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta.

SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Kepindahan Vanessa Angel ke Rutan Medaeng sempat membuat penasaran tahanan lain di rumah tahanan (rutan) Medaeng, Sidoarjo. 

UPDATE Sidang Prostitusi Online Artis: Bukan Rp 80 Juta, Ternyata Vanessa Angel Terima Rp 35 Juta

TRIBUNPEKANBARU.COM - Vanessa Angel beberkan keterangan dalam sidang lanjutan dua mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novan Arianto, Vanessa mengaku hanya menerima Rp 35 juta.

“Memang tadi sempat terungkap dalam persidangan VA menerima Rp 35 juta. Dia kecewa dengan ada pemberitaan demikian itu saja. Tapi ini kan belum pemeriksaan keseluruhan baru satu saja,” ujar JPU Novan selepas sidang, Senin, (1/4/2019).

Saat ditanya terkait saksi Rian pengguna jasa Vanessa yang batal hadir, JPU Novan mengaku belum ada konfirmasi dari Rian Subroto.

Baca: Pindah ke Rutan Medaeng, Vanessa Angel Huni Sel Seluas 1x2,5m dengan 6 Tahanan Lain

Baca: Usai Ikuti UNBK, Siswi SMA Ini Gadai Keperawanan Rp 1,5 Juta, Berikut Fakta-faktanya

Baca: Puluhan Siswa Harus Ikut Ujian Susulan, Sesi Pertama Server di SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Rusak

“Untuk Rian belum ada konfirmasi, tapi ini kan baru panggilan pertama. Ada enam saksi yang kami hadirkan dan mereka memastikan hadir pada pekan depan,” terangnya.

Diketahui, Vanessa Angel turut hadir dalam sidang lanjutan mucikarinya, hal ini adanya keterkaitan kasus prostitusi online yang menjerat dirinya.

Baca: Miliki Banyak Khasiat Bagi Kesehatan, Ini Manfaat Konsumsi Bawang Putih Mentah

Baca: Ramalan Zodiak Besok, Selasa 2 April 2019: LEO Mungkin Melakukan Kesalahan Yang Sama

“Karena dalam kasus ini yang tertangkap dulu Vanessa terkait tersangka lainnya itu ditangkap karena ada hubungannya dengan Vanessa cara mereka sendiri adalah sebagai perantara atau mucikari,” tandas JPU dari Kejati Jatim tersebut.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jadi Saksi 2 Mucikari Prostitusi Online, Vanessa Angel Akui Terima Uang Segini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved