Pilpres 2019

33 Lembaga Survei Ini akan Lakukan Quick Count pada Pemilu 2019, Terdaftar Resmi di KPU

sebanyak 33 lembaga survei tersebut telah diverifikasi oleh KPU untuk melakukan quick count atau hitung cepat pada Pemilu 2019

Editor: Sesri
TRIBUNWOW.COM
Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno, Pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2019 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Pilpres 2019 akan digelar dalam waktu dekat yakni pada Rabu (17/4/2019) mendatang.

Selain pilpres, tahun ini rakyat Indonesia juga akan berpesta demokrasi dalam pemilihan legislatif (pileg) yang digelar serentak dengan pilpres 2019.

 Sebanyak 33 lembaga survei mendaftar ke KPU untuk melakukan quick count atau hitung cepat pada Pemilu 2019.

Dilansir oleh Kompas.com ,Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjelaskan sebanyak 33 lembaga survei tersebut telah diverifikasi oleh KPU.

"Jadi yang sudah mendaftar ada 33 lembaga survei. Yang sudah mendaftar dengan lembaga survei 2019 kan berbeda, karena kan ada yang harus diverifikasi dulu," ujar Wahyu, Kamis (14/3/2019), seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Berikut ini daftar 33 lembaga survei yang telah terdaftar resmi di KPU:

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltracking Indonesia

3. Indonesia Research and Survey (IRES)

4. OnlineSumut.com

5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

Baca: Bawaslu Kepulauan Meranti Riau Dalami Dugaan Money Politik Caleg PKB saat Kampanye

Baca: KPU Bengkalis Buka Pengurusan PINDAH MEMILIH Jelang H-7 Pemungutan Suara, Ini Syaratnya

6. Charta Politika Indonesia

7. Indo Barometer

8. Penelitian dan Pengembangan Kompas

9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved