Pemilu 2019
DAFTAR 16 DAERAH Rawan Konflik Pemilu 2019, Masukkah Riau? Sumbar Masuk, Kapolresta: Polisi Netral
Daftar 16 daerah rawan konflik Pemilu 2019, masukkah Riau? Kepri dan Sumbar masuk, Kapolresta Pekanbaru pastikan polisi di jajarannya netral
DAFTAR 16 DAERAH Rawan Konflik Pemilu 2019, Masukkah Riau? Kepri dan Sumbar Masuk, Kapolresta: Polisi Netral
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Daftar 16 daerah rawan konflik Pemilu 2019, masukkah Riau? Kepri dan Sumbar masuk, Kapolresta Pekanbaru pastikan polisi di jajarannya netral.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis daerah rawan konflik Pemilu, dan ada 16 daerah di 16 provinsi dengan indeks kerawanan tinggi di atas skor rata-rata 49 hingga 55.
Dari 16 Provinsi itu ternyata Provinsi Riau tidak masuk, tapi provinsi tetangga yakni Kepulauan Riau dan Sumatera Barat (Sumbar) masuk daerah rawan konflik Pemilu 2019.
Baca: 6 Caleg Cantik GOYANG Pekanbaru dan Riau, Wakili Perempuan, dari Pengusaha hingga Politikus Sejati
Baca: VIRAL Selebgram Cantik Jual Bakmi dan Bakso, Juga Caleg Cantik pada Pileg 2019, Ia Suapi Pelanggan
Baca: Kisah CALEG CANTIK Asal Pekanbaru Door to Door Raih Simpati Warga hingga Sosialisasi Pencoblosan
Meskipun tidak masuk dalam 16 Provinsi rawan konflik itu tidak membuat Bawaslu dan instansi terkait santai, karena potensi itu selalu muncul bila tidak dilakukan upaya komunikasi dan preventif.
Bawaslu Riau bersama Forkompimda di Riau juga sudah punya komitmen semua masalah pada Pemilu sepakat selesai di Riau dan jangan sampai mencuat ke tingkat nasional.
"Kita sudah sepakat apapun masalah di Riau jangan sampai mencuat ke Nasional, kita selesaikan semua di Riau," ujar Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Tribun Selasa (9/4/2019).
Daftar 16 daerah rawan konflik Pemilu 2019 yakni, Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Jawa Tengah, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Papua, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Selain tingkat provinsi, Bawaslu RI juga memetakan kabupaten dan kota yang memiliki indeks kerawanan tinggi dengan nilai rata-rata 66,88 hingga 80,21.
Baca: Pengumuman Kelulusan PPPK di Riau Direncanakan Tanggal 10 April, BKD Riau Masih Koordinasi ke BKN
Baca: BUKAN Kampanye Politik, CEWEK CANTIK Asal Pekanbaru Ini Kampanyekan Peduli Sampah dan Kebersihan
Baca: Kisah CEWEK CANTIK Berbisnis Pakaian, Layani Pelanggan Off dan On hingga Raup Omset sampai Rp 6 Juta
Ada delapan kabupaten dan kota di tanah air yang dinilai memiliki kerawanan tinggi, yakni Kabupaten Jayapura, Lembata, Mamberamo Raya, Solok, Intan Jaya, Tolakara, dan Kabupaten Nduga.
Bawaslu mengukur indeks kerawanan di tingkat provinsi dan kabupaten itu berdasarkan empat dimensi, yakni sosial politik, penyelenggaraan pemilu bebas dan adil, kontestasi, dan dimensi partisipasi.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru pastikan jajarannya netral
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto menyatakan jika aparat kepolisian bersama TNI, dibantu sejumlah instansi lainnya, siap mengerahkan kekuatan penuh untuk mengamankan penyelenggaraan Pemilu di Kota Bertuah.
Dimana, hanya tinggal beberapa hari saja, masyarakat akan melangsungkan pesta demokrasi yang berlangsung sekali lima tahun, tepatnya pada Rabu, 17 April 2019 mendatang.
"Pola pengamanan kita ada di 2.248 TPS, terdapat perubahan DPT, maka perubahan ini sudah kita sikapi dengan penyesuaian perkuatan," kata Susanto saat berbincang dengan Tribun, Selasa (9/4/2019).