Update Kasus Audrey Siswi SMP Pontianak Korban Pengeroyokan, Polisi Rilis Hasil Visum
Pihak kepolisian Polresta Pontianak merilis hasil visum siswi SMP Pontianak korban pengeroyokan yang didiga dilakukan oleh 12 siswi SMA.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pihak kepolisian Polresta Pontianak merilis hasil visum siswi SMP Pontianak korban pengeroyokan yang didiga dilakukan oleh 12 siswi SMA.
Hasil visum tersebut disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).
Menurut Kapolresta, hasil pemeriksaan visum dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, hari ini, Rabu 10 April 2019.
M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban.
Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar. Penglihatan korban juga normal.
Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.
"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.
Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar. Bekas luka juga tidak ditemukan.
Baca: Geram dengan Pelaku Pengeroyokan Audrey, Hotman Paris: Walau di Bawah Umur, Masih Bisa Diadili
Baca: Petisi #JusticeForAudrey, Korban Pengeroyokan 12 Siswa SMA Pontianak Sudah Capai 1 Juta, Ini Linknya
Baca: Fakta Siswi SMP Pontianak Dikeroyok 12 Siswa SMA, Berawal Masalah Cowok, Organ Intim Diduga Dilukai
"Kemudian organ dalam, tidak ada pembesaran," jelasnya.
Selanjutnya Kapolresta menyampaikan hasil visum alat kelamin korban.
Menurut Kapolresta, selaput dara tidak tampak luka robek atu memar. Anwar mengulangi pernyataannya terkait hal ini.
"Saya ulangi, alat kelamin selaput dara tidak tampak luka robek atu memar," katanya.
Hasil visum juga menunjukkan kulit tidak ada memar, lebam ataupun bekas luka.
"Hasil diagnosa dan terapi pasien, diagnosa awal depresi pasca trauma," ungkap Kapolresta.
Gubernur Kalbar Berang