Berita Riau

Caleg Perempuan Ditangkap Karena Politik Uang di Pekanbaru, Begini Nasibnya Kata Bawaslu

Pasca OTT tersebut Bawaslu menyatakan untuk nasib Caleg bersangkutan belum ada ditetapkan karena masih menunggu putusan mengikat dari pengadilan

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/Rizky
Tim gabungan Satgas Money Politic Pekanbaru mengamankan seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Selasa (16/4/2019) siang. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Caleg ditangkap tim patroli money politik Selasa (16/4/2019) di Pekanbaru.

Caleg yang diamankan berinisial DAN itu merupakan seorang perempuan yang berasal dari Kabupaten Kampar untuk Caleg DPR RI Dapil Riau 2.

Dapil Riau 2 meliputi wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Inhu, Inhil, Kuansing.

Pasca OTT tersebut Bawaslu menyatakan untuk nasib Caleg bersangkutan belum ada ditetapkan karena masih menunggu putusan mengikat dari pengadilan.

"Belum ada putusan apakah dicoret atau tidak, yang jelas putusannya setelah ada putusan tetap dari pengadilan apakah Dicoret atau tidak, "ujar Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution kepada Tribunpekanbaru.com.

Indra Khalid Nasution juga menyampaikan Caleg bersangkutan jika terbukti di pengadilan nanti dan terpilih sebagai wakil rakyat maka tidak akan dilantik.

"Kalau pun duduk nanti tidak dilantik jika terbukti di Pengadilan, sekarang belum ada putusan dan masih ikut di Pemilu, "ujarnya.

Baca: Caleg DPR RI Dapil Riau Ditangkap Diduga Money Politic, Ini Rincian Rp 506 Juta yang Diamankan

Baca: BREAKING NEWS: Caleg DPR RI Dapil Riau Diamankan Beserta Rp 500 Juta, Diduga Hendak Serangan Fajar

Baca: Bisakah Mencoblos di Kota Lain yang Berbeda dengan Alamat E-KTP? Ini Penjelasannya

Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution bersama pihak kepolisian menunjukkan barang bukti uang yang akan digunakan untuk serangan fajar dari salah satu Caleg DPR RI saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru, Selasa (16/4/2019).
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution bersama pihak kepolisian menunjukkan barang bukti uang yang akan digunakan untuk serangan fajar dari salah satu Caleg DPR RI saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Kota Pekanbaru, Selasa (16/4/2019). (Tribun Pekanbaru/Guruh Budi Wibowo)

Sebagaimana diketahui sebelumnya seorang Caleg DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Riau II diamankan Polresta Pekanbaru lantaran diduga akan melakukan serangan fajar.

Caleg tersebut diamankan bersama tiga orang saat menikmati kopi di lobi sebuah hotel Pekanbaru, Riau sekitar pukul 13.30 WIB.

"Ada uang sekitar Rp500 juta yang turut diamankan saat itu," ujar Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, Selasa.

Indra mengatakan, uang sebesar itu ditemukan dalam tas hitam dan diikat mengunakan karet.

Pada uang tersebut juga tertulis nama daerah tujuan pengiriman uang tersebut.

"Ada nama 12 kabupaten dan kota se Riau di ikatan uang tersebut. Sepertinya, ini akan dikirim dan untuk digunakan sebagai serangan fajar jelang Pemilu nanti," ujar Indra Khalid.

Sedangkan ketiga orang lainnya yang turut diamankan pada saat itu kata Indra masih ditelusuri.

Namun kuat dugaan, ketiga orang tersebut merupakan orang suruhan Caleg tersebut untuk membagikan uang jelang pemungutan suara.

"Bisa jadi itu adalah orang suruhannya yang menerima uang itu untuk disalurkan ke daerah," ujarnya. (*)

(TribunPekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Temukan kami di Facebook dan Instagram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved