Ingat, KPU Tegaskan Hasil Hitung Cepat (Quick Count) Pilpres 2019 Boleh Diumumkan Pukul 15.00 WIB
Sesuai Peraturan KPU, hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 baru diumumkan mulai 15.00 WIB.
Ingat, KPU Tegaskan Hasil Hitung Cepat (Quick Count) Pilpres 2019 Boleh Diumumkan Pukul 15.00 WIB
TRIBUNPEKANBARU.COM - KPU RI memperingatkan lembaga survei untuk taat terhadap aturan mengenai mekanisme pengumuman hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 dan Pemilu 2019.
Sesuai Peraturan KPU, hasil quick count atau Hitung Cepat Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 baru diumumkan mulai 15.00 WIB.
Lembaga survei yang melanggar akan dapat sanksi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 33 lembaga survei akan melakukan quick count atau Hitung Cepat pada Pemilu dan Pilpres 2019.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menjelaskan sebanyak 33 lembaga survei tersebut telah diverifikasi oleh KPU.
"Jadi yang sudah mendaftar ada 33 lembaga survei. Yang sudah mendaftar dengan lembaga survei 2019 kan berbeda, karena kan ada yang harus diverifikasi dulu," ujar Wahyu, Kamis (14/3/2019), seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Salah satu dari dari ke 33 daftar lembaga survei ialah Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas.
Baca: Besok Mencoblos, Sudah Tahukan Anda Jenis Surat Suara Pemilu 17 April 2019 & Tata Cara Mencoblos?
Baca: Kabar Surat Suara untuk Pemilihan Presiden Tercoblos di Kecamatan Salo Kampar Riau Tidak Benar
Baca: PUBG Mobile Lakukan Maintenance & Update: Pemain Bakal Terima Notifikasi Ini Sebelum Bisa Bermain
Baru-baru ini Litbang Kompas mengumumkan hasil survei terbaru tentang Pilpres 2019.
Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas dibentuk pertama kali pada periode 5 Agustus 1989 – 28 Februari 1997.
Secara umum litbang Kompas berperan sebagai pusat dokumentasi.
Litbang Kompas juga kegiatan penelitian berbasis bisnis dan editorial serta mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi.
Dari sisi editorial, Litbang bukan hanya mensupply data primer dan data sekunder tetapi juga mengenalkan data melalui penulisan hasil penelitian.
Dengan semangat menghasilkan jurnalisme presisi, Litbang Kompas mengolah data primer yang disajikan dalam kemasan laporan survei, hasil hitung cepat pemilu maupun pengolahan data sekunder yang diproduksi dari hasil pengelolaan arsip pemberitaan dan data instansi lainya, diproduksi secara mandiri dan menjadi materi utama pemberitaan.
Baca: LINK STREAMING & Live Score Juventus Vs Ajax LIVE Champions League Malam Ini (Video)
Baca: UPDATE PENGEJARAN KKB PAPUA: Egianus Marah Besar TNI Tewaskan 1 Anggotanya, Polri Tambah Brimob
Baca: VIDEO Jamin Keamanan Warga Memilih, Ini Kekuatan Polres Pelalawan Riau Mengawal Pemilu Serentak 2019
Secara spesifik keberadaan Litbang Kompas dimaksudkan untuk memperkaya konten (content enrichment), dan melakukan pengembangan produk (product development).