Pemilu 2019
Pemilih BEBAS BAWA KAMERA Masuk TPS, Jempret Surat Suara yang Telah Dicoblosnya, TOKOH RIAU Memilih
Pemilih BEBAS BAWA KAMERA Masuk TPS, Jempret Surat Suara yang Telah Dicoblosnya, TOKOH RIAU Memilih, KABAR Ketua DPRD Riau dan Mantan Bupati Bengkalis
Pemilih BEBAS BAWA KAMERA Masuk TPS, Jempret Surat Suara yang Telah Dicoblosnya, TOKOH RIAU Memilih, KABAR Ketua DPRD Riau dan Mantan Bupati Bengkalis Tunaikan Hak Pilih
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Masyarakat bebas bawa kamera masuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), ini kabar Ketua DPRD Riau dan mantan Bupati Bengkalis mencoblos.
Pelaksanaan Pemilu serentak yang digelar Rabu (17/4) ternyata masih banyak kekurangan, termasuk pelanggaran aturan saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Di antaranya, masih ada masyarakat bawa handphone yang memiliki kamera bebas masuk ke bilik suara, bahkan ada juga beberapa oknum pemilih yang mengambil foto surat suara yang dicoblosnya.
Baca: Pasien RSJ Kumat Saat Mencoblos, Mendadak Berbahasa Inggris, hingga Teriak Kita Golput
Baca: Suara Paslon Capres dan Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo-Sandiaga Uno Unggul di 5 TPS Desa Binuang
Baca: Di TPS 07 Tualang Siak Riau, Prabowo-Sandi Raih 149 Suara, Jokowi-Maaruf 37 Suara
Ini terlihat saat pantauan Tribun di beberapa TPS di Kecamatan Tenayanraya.
"Nggak dilarang kok masuk TPS, tidak disita tadi," ujar seorang warga kepada Tribunpekanbaru.com di TPS 1 Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayanraya.
Bahkan setiap pemilih yang masuk ke TPS juga terlihat bebas tanpa ada pemeriksaan oleh petugas, sehingga di media sosial juga sudah banyak poto surat suara yang menyebar, bahkan lengkap saat mencoblos.
Petugas KPPS di satu TPS di Kecamatan Tenayanraya saat dikonfirmasi tribunpekanbaru.com mengakui memang tidak ada penyitaan alat kamera hp, namun selalu Diingatkan.
"Disita tidak cuma kalau mengeluarkan Hp di bilik suara langsung ditegur petugas kami," ujar Ahmad seorang anggota KPPS di Kelurahan Pematang Kapau.
Komisioner KPU Riau Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Nugroho Noto Susanto mengatakan membawa kamera danengambil poto di bilik suara bisa pidana, dan harusnya ada upaya preventif dari petugas di TPS tersebut.
"Tidak boleh bawa kamera ke TPS, itu bisa pelanggaran, harusnya ada larangan atau upaya preventif," jelas Nugroho Noto Susanto.
Baca: FOTO: Spiderman dan Gatotkaca Ikut Pemilu di Pekanbaru
Baca: VIDEO 116 Penghuni Rutan Kelas II Siak Provinsi Riau Gunakan Hak Pilih
Baca: Juru Bicara BPN Optimis Menang 75 Persen Suara di Riau
Nugroho Noto Susanto juga mengingatkan semua petugas KPPS untuk taat aturan karena bisa saja nanti pertanggungjawaban diminta kepada petugas di lapangan.
"Kita kasihan nanti pada saat ada masalah petugas di lapangan yang terkena," ujarnya.
Ketua DPRD Riau, Septina Primawati menggunakan hak pilihnya di TPS 17 Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Rabu (17/4).
Mengenakkan baju batik, Septina hadir di TPS yang berlokasi di Jalan Cemara Tretes, Pekanbaru tersebut, ditemani salah seorang anak laki-lakinya dan ajudan perempuan.