Kuantan Singingi
Warga Penasaran Perolehan Suara, Situng KPU Kuansing Tidak Tampilkan Data Pilpres dan Pileg 2019
KPU Kuansing menegaskan sistem informasi perhitungan suara (situng) yang dimiliki pihaknya tidak akan menampilkan hasil pemilu serentak.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - KPU Kuansing menegaskan sistem informasi perhitungan suara (situng) yang dimiliki pihaknya tidak akan menampilkan hasil pemilu serentak di Kuansing.
Situng KPU Kuansing langsung terhubung ke KPU RI.
KPU Kuansing memang cukup kerepotan tidak hanya dalam melaksanakan pemilu serentak 2019.
Namun juga direpotkan dengan berbagai pertanyaan warga mengenai hasil perolehan pemilu serentak di Kuansing.
"Cukup banyak kita ditanya soal hasil sementara perhitungan di situng kita (KPU Kuansing). Padahal situng kita tidak menghasilkan data perolehan sama sekali," kata Ketua KPU Kuansing Ahdanan, Jumat (19/4/2019).
Diakuinya pihaknya memang melakukan C1 dan mengupload ke situng KPU Kuansing. Namun sekali lagi, situng KPU Kuansing tidak akan menampilkan angka dan data peroleh pemilu.
Diterangkannya, situng KPU Kuansing langsung terhubung ke KPU RI. KPU RI lah yang akan menampilkan data perolehan pemilu.
"Kalau kita mengeluarkan datanya saat pleno nantilah," ujarnya.
Terkait permasalahan pada TPS saat pencoblosan Rabu kematin, Ahdanan juga belum bisa memberi infornasi.
"Belum bisa memetakan permasalahan di setiap TPS. Makanya, rencananya akan ada pra pleno dulu sebelum pleno," kata Ahdanan.
Rencananya, PPK di setiap kecamatan di Kuansing akan menggelar pleno pada 21-22 April 2019. Pelaksanaan pleno akan digelar serentak.
Dikatakannya, seharusnya sebelum dilaksanakan pleno tersebut, masing - masing PPK akan menggelar terlebih dahulu prapleno. Dalam prapleno inilah yang dipetakan permasalahan di setiap TPS.
Pihaknya menginginkan permasalahan di setiap TPS bisa tuntas di pleno PPK. Sehingga saat pleno di tingkat kabupaten, tidak membahas lagi mengenai masalah di setiap TPS.
Permasalahan di TPS seperti data pemilih, surat suara yang sah dan tidak sah harus cocok. Begitu juga soal permasalahan data yang salah input.
Bila ditingkatkan PPK sudah selesai, maka KPU Kuansing bisa melakukan rekapitulasi nantinya. Rekapitulasi pun tidak bisa sembarangan.
"KPU akan merekapitulasi data pemilu dengan hati-hati. Karena ini cukup rumit. Makanya kita juga ingin permasalahan soal masing- masing TPS selesai di Pleno PPK," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/palti siahaan)