Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2019

Hadapi PSU dan PSL, Bawaslu Kota Pekanbaru Perpanjang SK Pengawas TPS

Bawaslu Kota Pekanbaru memperpanjang masa kerja sejumlah petugas pengawas TPS.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Tribuntembilahan.com/T Muhammad Fadhli
FOTO ILUSTRASI - PSU Pemilu 2019. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bawaslu Kota Pekanbaru memperpanjang masa kerja sejumlah petugas pengawas TPS.

Hal itu dilakukan Bawaslu Kota Pekanbaru lantaran sejumlah TPS di Kota Pekanbaru yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL).

"Masa kerja pengawas yang bertugas di wilayah TPS berstatus PSU dan PSL diperpanjang. Sebenarnya masa tugas mereka berakhir pada 24 April kemarin," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru, Rizqi Abadi, Kamis (25/4/2019).

Baca: VIDEO: Siaran Langsung LIDA 2019 Top 6 Grup 2, Faul, Sheyla dan Nirwana, Persaingan Makin Panas!

Selain memperpanjang sebagian masa kerja pengawas TPS yang akan menggelar PSU dan PSL, Bawaslu Kota Pekanbaru juga akan kembali menganggarkan honor bagi para pengawas yang ditugaskan di TPS tersebut.

Untuk pola pengawasan dalam PSU dan PSL, Bawaslu Kota Pekanbaru akan menggunakan pola pengawasan pada saat pemungutan suara pada 17 April kemarin.

"Tidak ada pengawasan khusus, sama saja seperti pengawasan yang kami lakukan pada saat pemungutan suara kemarin," ujar Rizqi.

Kendati demikian, Rizqi Abadi mewanti-wanti para pengawas TPS agar lebih teliti dan cermat pada saat melakukan pengawasan.

Baca: Tergiur Uang Berlipat Ganda hingga Miliaran, Uang Rp 450 Juta Malah Jadi Tumpukan Daun Jambu

Para pengawas diminta untuk teliti memeriksa daftar hadir dan juga memastikan C6 diterima oleh pemilih yang berhak.

"Kami akan mengawasi hal itu untuk memastikan C6 di serahkan ke pemilih yang berhak dan kami juga akan mengawasi daftar nama yang di C7 atau daftar absen," ujarnya. (Guruh Budi Wibowo)

Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved