Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ustadz Abdul Somad

Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Wanita yang Bekerja di Luar Rumah, Ada Syarat & Ketentuannya

Ustadz Abdul Somad mengatakan, ada dua pendapat yang menyampaikan soal hukum wanita bekerja di luar rumah.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Ustadz Abdul Somad memberikan tausiyah 

Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Wanita yang Bekerja di Luar Rumah, Ada Syarat & Ketentuannya

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ustadz Abdul Somad mengatakan, ada dua pendapat yang menyampaikan soal hukum wanita bekerja di luar rumah.

Pendapat pertama, seorang perempuan tidak boleh bekerja di luar rumah. Hanya boleh di dalam rumah.

Pendapat kedua, membolehkan perempuan bekerja di luar rumah namun dengan syarat-syarat tertentu.

Dalam satu ceramahnya, Ustadz Abdul Somad mengatakan, ada dalil yang menyatakan hal ini.

"Apakah perempuan boleh bekerja di luar rumah? Boleh. Dalilnya? Nabi pergi, melihat seorang perempuan memikul makanan onta," kata Ustadz Abdul Somad dalam satu ceramahnya yang diunggah Tafaqquh Video.

"Seandainya tidak boleh, Nabi pasti melarang. Tapi Nabi malah membantu mengangkatkannya. Itulah hadits taqriri, perempuan boleh bekerja. Bukan kata Abdul Somad, tapi kata Syeikh Athiyah Shaqar, Mufti di Al-Azhar," lanjut UAS.

Baca: Penjelasan Ustaz Abdul Somad Soal Ziarah Kubur Jelang Puasa, Apakah Pernah Dilakukan Nabi Muhammad?

Baca: Tata Cara SHOLAT Sunat TAUBAT Menurut Ustadz Abdul Somad, Ibadah Penting Sebelum Bulan Suci Ramadhan

Baca: Niat Mengganti atau Qadha Puasa Ramadhan serta Batasan Waktu Membayarnya

Ustadz Abdul Somad mengatakan, Fatwa Syeikh Athiyah Shaqar, Mufti di Al-Azhar mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seorang perempuan bekerja di luar rumah:

1. Mendapat izin suami

Ustadz Abdul Somad mengatakan, izin yang diberikan suami harus tulus ikhlas karena Allah.

Sebab banyak juga suami memberikan izin karena tekanan yang luar biasa.

"Mas izinkan saya bekerja, kalau tidak... (mengancam). Saya khawatir karena banyak suami tertekan maka muncul Komisi Perlindungan Suami," kata UAS.

2. Tidak boleh bersolek ala jahiliyah

Ustadz Abdul Somad mengatakan, kalaupun berbedak, masih sewajarnya. Masih sepadan dengan warna kulit. 

"Ada perempuan itu pucat dia, dia musti pakai bedak. Karena kalau tidak pakai bedak, keluar dia habis buka bersama, payah bedakan mana dia mana hantu. Itu boleh

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved