Pemilu
Bawaslu Bengkalis Khawatir Rekapitulasi di PPK Tak Selesai Sampai Batas Akhir Pelaksanaan Pleno
Sejauh ini ada beberapa kendala yang menjadikan pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat PPK ini bergulir cukup lama.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Bawaslu Bengkalis Khawatir Rekapitulasi di PPK Tak Selesai Sampai Batas Akhir Pelaksanaan Pleno
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu serentak 2019 di kebupaten Bengkalis masih terus melakukan Pleno penghitungan dan rekapitulasi suara tingkat kecamatan.
Sejauh ini ada beberapa kendala yang menjadikan pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat PPK ini bergulir cukup lama.
Hal ini diungkap Usman Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis Kordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Minggu (28/4) siang.
Menurut dia beberapa kendala yang menyebabkan pleno rekapitulasi berjalan lama diantaranya banyak kesalahan yang ditemukan terjadi terkait input data dari C1 Plano ke C1 salinan.
Baca: Alan Walker On My Way MP3 Download Full Album, Plus Video
Dimana, akibatnya data tidak singkron antara C1 Plano dengan C1 salinan. Sehingga pengawas Pemilu merekomendasikan untuk melakukan pembukaan kembali C1 Plano, bahkan ada beberapa dilakukan penghitungan ulang saat melakukan rekapitulasi di tingkat PPK.
"Ini menjadi kendalanya sehingga pelaksanaan Pleno rekapitulasi berlangsung cukup lama sampai hari ini. Sementara waktu pelaksanaan rekapitulasi kecamatan dibatasi waktu sampai tanggal 2 Mei mendatang," ungkap Usman.
Menurut dia, sesuai aturan KPU untuk pelaksanaan pleno PPK yang memiliki TPS kurang dari empat ratus TPS batas plenonya hingga tanggal 2 Mei 2019. Sedangkan PPK yang memilki TPS diatas empat ratus masa pleno kecamatan sampai 4 Mei mendatang.
"Artinya ada kemungkinan ada beberapa PPK yang jumlah TPSnya sampai empat ratus lebih bisa tidak terkejar menyelesaikan pleno sampain 4 Mei mendatang, kalau satu satu proses rekapitulasi dilakukan dengan dihitung ulang hasil TPS," kata Usman.
Prediksi Bawaslu Bengkalis ini bukan tanpa alasan, seperti di kecamatan Mandau saja sampai hari ini pleno baru menyelesaikan penghitungan rekapitulasi sebanyak 80 TPS. Sementara secara menyeluruh jumlah TPSnya ada sebanyak 502 TPS.
"Kendalanya itu tadi, hampir semua TPS saat pelaksanaan rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkap PPK harus buka kotak suara dan C1 Plano. Bahkan ada sebagian dilakukan hitung ulang, sehingga memakan waktu cukup lama," kata Usman.
Baca: Besok Pagi Walikota Buka Kejuaraan Pencak Silat Pekanbaru Championship 2 di GOR Remaja
Namun Usman belum memastikan rekomendasi apa yang akan diberikan jika batas waktu pleno habis dan penghitungan rekapitulasi PPK belum juga selesai.
"Ini ranahnya KPU nantinya apa yang akan dilakukan setelah masa pleno habis tapi belum juga selesai. Kita saat ini meminta KPU memaksimalkan sisa waktu yang ada," tambah Usman.
"Namun dari segi pengawasan tetap kita lakukan pengawasan pelaksanaan Pleno ini. Sesuai tugas dan fungsi kita sebagai pengawas Pemilu," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)
Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: