Pileg 2019
CALEG di Riau Laporkan PPK ke Bawaslu Atas Dugaan KECURANGAN Pileg 2019, Forkopimda Deklarasi Damai
Sebanyak 4 orang calon legislatif (Caleg) di Riau laporkan PPK ke Bawaslu atas dugaankecurangan dan pelanggaran Pileg 2019, sementara itu Forkopimda
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
4 CALEG di Riau Laporkan PPK ke Bawaslu Atas Dugaan KECURANGAN Pileg 2019, Forkopimda Deklarasi Damai
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak 4 orang calon legislatif (Caleg) di Riau laporkan PPK ke Bawaslu atas dugaankecurangan dan pelanggaran Pileg 2019, sementara itu Forkopimda Pelalawan gelar deklarasi damai.
4 Caleg yang menggugat itu adalah Caleg dari Partai Golkar, Caleg dari Partai Gerindra, Caleg dari PArtai Golkar, dan Caleg dari PAN, sedangkan PPK yang digugat adalah PPK Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pangkalan Kuras lagi-lagi dilaporkan oleh Calon Legislatif (Caleg) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Senin (29/4/2019) sore lalu.
Baca: 3 PPK Belum Serahkan SURAT SUARA, KPU Inhil Tetap Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019
Baca: Presiden JOKOWI akan Pindahkan IBUKOTA Negara Indonesia ke KALIMANTAN, Benarkah, Kapan? Bukan HOAX
Baca: HASIL Real Count Pilpres 2019 di Situng KPU akan Ketahuan CURANG Tanggal 22 Mei, Ini Kata Mahfud MD
Kali ini Caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Pangkalan Kuras - Pangkalan Lesung atas nama H Anton Sugianto.
Ia didampingi Ketua Fraksi PAN Plus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Nazaruddin Arnazh, dengan membawa bukti-bukti dugaan kecurangan yang dilakukan oknum petugas PPK.
"Berdasarkan perhitungan kita dari formulir C1, ada suara yang hilang setelah pleno di PPK Pangkalan Kuras," ungkap Anton Sugianto kepada tribunpelalawan.com, Senin (29/4/2019) saat ditemui di kantor Bawaslu Pelalawan.
Ia mengungkapkan, kehilangan suara terjadi di Tempat Pemungutan suara (TPS) 03 Desa Betung Kecamatan Pangkalan Kuras yang awalnya 13 suara, tapi setelah pleno PPK pada formulir DAA 1 tinggal delapan suara.
Selanjutnya di TPS 07 Desa Kesuma suara yang dimiliki ada 2 tapi yang tercatat di DAA1 tinggal satu suara.
Pihaknya merasa dirugikan atas hilangnya suara tersebut dan melaporkan ke Bawaslu untuk mengetahui kemana suara tersebut dipindahkan.
"Sebenarnya di beberapa TPS lainnya juga mengalami pengurangan, tapi kita belum memiliki cukup bukti. Ini sedang kita persiapakan," kata Nazaruddin Arnazh menimpali.
Baca: CALEG Cantik GERINDRA Berpotensi Duduki Kursi DPRD Pekanbaru, Ucapkan Terima Kasih kepada Pendukung
Baca: APA KABAR 6 Caleg CANTIK Pekanbaru dan Riau yang Berebut Kursi DPRD pada Pileg 2019, Lolos Mereka?
Baca: 3 PPK Belum Serahkan SURAT SUARA, KPU Inhil Tetap Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019
Anggota Komisi I DPRD Pelalawan ini minta Nawaslu untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Pasalnya PAN merasa dirugikan dalam hal ini dan diminta untuk perhitungan suara ulang saat pleno tingkat kabupaten nanti.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Pelalawan, Nanang Wartono Wardoyo SH MH menyatakan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari PAN yang melaporkan hasil PPK Pangkalan Kuras.
Laporan ini merupakan keempat dimana PPK Pangkalan Kuras sebagai terlapor.