Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Bawa Narkoba Seorang Pria di Kepulauan Meranti Diamankan Polisi, Ada Bong di Rumah Tersangka

Bawa Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) jenis sabu-sabu, seorang pria di Kepulauan Meranti diamankan polisi, ada bong di rumah tersangka

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Teddy Tarigan
Bawa Narkoba Seorang Pria di Kepulauan Meranti Diamankan Polisi, Ada Bong di Rumah Tersangka 

Bawa Narkoba Seorang Pria di Kepulauan Meranti Diamankan Polisi, Ada Bong di Rumah Tersangka

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUANMERANTI - Bawa Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) jenis sabu-sabu, seorang pria di Kepulauan Meranti diamankan polisi, ada bong di rumah tersangka.

Seorang pria diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Meranti pada Rabu (01/05/2019). 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH saat dikonfirmasi Kamis (2/5/2019).

Baca: EMAK MILITAN Riau akan Pasang Spanduk UCAPAN SELAMAT Terpilihnya PRABOWO sebagai PRESIDEN 2019-2024

Baca: KISAH CINTA Gadis Malaysia dan Gadis Minang, Dinikahi Cowok AFRIKA dan Ketemu Jodoh di Instagram

Baca: VIRAL Cowok AFRIKA Nikahi Cewek Cantik MALAYSIA, Selebgram Asal MINANG Ketemu Jodoh Melalui OLSHOP

Kapolres Kepulauan Meranti melalui Kasat Resnarkoba Iptu Darmanto, SH memerintahkan anggota anggota sat Resnarkoba yang di pimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Rahmad Wahyudi SH untuk melakukan penyelidikan.

"Sekira pukul 01.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap saudara Iswandi alias Man Bin Syafi'i di Rumah jalan Seroja Rt.004 Rw.001 Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti," ujarnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang di saksikan RT setempat yang bernama Zaidir Abdullah dan di temukan barang bukti berupa:

1 (satu) Paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus plastik klep berwarna bening.

Adapula 3 (tiga) pack plastik klep berwarna bening

1 (satu) buah tas kecil tempat alat penyimpanan shabu

Baca: LINK UPDATE Real Count Pilpres 2019, Prabowo Unggul Atas Jokowi 900 Ribu Suara di Provinsi BANTEN

Baca: CALEG Cantik GERINDRA Bela-belain Jaga Form C1 dan Pleno PPK, Gerindra Pelalawan Raih Empat Kursi

Baca: HASIL Real Count Pilpres 2019 di Situng KPU akan Ketahuan CURANG Tanggal 22 Mei, Ini Kata Mahfud MD

1 (satu) buah kotak rokok merk Sampurna putih tempat penyimpanan shabu

2 (dua) buah bong dan 1 (satu) Buah Mancis serta 1 (satu) Buah kaca pirek.

1 (satu) Buah kompor dan 1 (satu) Unit Handphone merk Samsung berwarna putih.

1 (satu) Unit Handphone Merk Redmi 4 warna hitam silver dan Uang Sebanyak Rp.1.816.000,- (satu juta delapan ratus enam belas ribu).

Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut.

Bawa Narkoba Seorang Pria di Kepulauan Meranti Diamankan Polisi, Ada Bong di Rumah Tersangka. (Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved