Berita Riau

KPK Tetapkan WALIKOTA Dumai Zul AS TERSANGKA Kasus Korupsi, Ini Kata Ketua DPW Partai Nasdem Riau

KPK menetapkan Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS) sebagai tersangka kasus korupsi, ini kata Ketua DPW Partai Nasdem Riau

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Syahrul Ramadhan
Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS). KPK Tetapkan WALIKOTA Dumai Zul AS TERSANGKA Kasus Korupsi, Ini Kata Ketua DPW Partai Nasdem Riau 

KPK Tetapkan WALIKOTA Dumai Zul AS TERSANGKA Kasus Korupsi, Ini Kata Ketua DPW Partai Nasdem Riau

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (Zul AS) sebagai tersangka kasus korupsi, ini kata Ketua DPW Partai Nasdem Riau.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Riau Iskandar Husein menanggapi ditetapkannya Walikota Dumai Zul AS yang juga kader fungsionaris Partai Nasdem sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (3/5/2019).

Menurutnya tidak ada hubungan antara Nasdem dengan kasus korupsi yang melibatkan Walikota Dumai tersebut, hanya saja Zulkifli As adalah bagian dari kader partai Nasdem di Riau.

Baca: TERUNGKAP, Mayat Wanita TANPA KEPALA di Dumai TERNYATA Sedang Hamil Muda, Pakai Celana dalam Korset

Baca: PENJELASAN Ustadz Abdul Somad tentang HUKUM Mandi Balimau dan Ziarah Kubur Jelang Ramadhan di RIAU

Baca: Speaker Bar PHT 220 SB untuk Ciptakan Musik dan Film Menjadi Lebih Hidup, Soundbar Keluaran Polytron

"Kalau bicara kader ya kader Nasdem tapi (tersangka) itu urusan pribadi yang bersangkutan itu diluar jangkauan kita di Nasdem," ujar Iskandar Husein kepada Tribunpekanbaru.com Jumat (3/5/2019).

Namun yang jelas kata Iskandar Husein Zulkifli AS harus mentaati hukum yang ada,"Kalau masalah hukum harus dihormati," ujar Iskandar Husein.

Sedangkan untuk soal pendampingan hukum menurut Iskandar Husein tentunya partai tidak akan memberi pendampingan, karena Zul bermasalah saat menjadi Walikota Dumai.

"Dia bermasalah kan di Pemerintah Kota Dumai. Namun yang jelas saya juga akan sampaikan ke Ketua Umum pak Surya," ujarnya.

Menurut Iskandar sosok Zul As sendiri tidak memiliki jabatan struktur di Nasdem, hanya sebagai kader fungsionaris Nasdem di Riau saja.

Sementara untuk kader lainnya menurut Iskandar Husein, ia selalu mengingatkan agar tidak terlibat korupsi dalam bentuk apapun.

"Setiap saat selalu saya himbau yang duduk di eksekutif dan legislatif bekerja secara baik. Begitu juga untuk Caleg yang duduk harus bekerja sesuai rambu - rambu yang ada," ujarnya.

Baca: PENJELASAN Ustadz Abdul Somad tentang HUKUM Mandi Balimau dan Ziarah Kubur Jelang Ramadhan di RIAU

Baca: SUARA MASUK Pilpres 98 Persen, Prabowo MENANG Telak di Sulawesi Tenggara, KALAH Tipis di Gorontalo

Baca: Bea Cukai GAGALKAN Penyelundukan Bibit Lobster Rp 1 Miliar ke SINGAPURA, Ini Rutenya hingga Vietnam

Penetapan tersangka Walikota Dumai ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana perimbangan keuangan daerah di DPR.

Sebelumnya, petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI geleda ruang kerja dan rumah dinas Walikota Dumai Zul AS, diduga terkait kasus suap.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bawa dua koper besar usai penggeledahan Rumah Dinas Walikota Dumai Zul AS, koper tersebut diduga berisi dokumen.

Dokumen itu kuat dugaan berkaitan dengan dugaan kasus suap usulan dana perimbangan Keuangan Daerah RAPBN-P Tahun Anggaran 2018 lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved