Ramadhan 1440 H
CHAT Mesra dengan Pacar Saat Puasa Ramadhan, Apakah Batalkan Puasa atau Tidak? Ini Penjelasannya
Pacaran Membatalkan Puasa? banyak orang yang berpuasa pada bulan Ramadan, namun puasanya tidak menghasilkan pahala.
CHAT Mesra dengan Pacar Saat Puasa Ramadhan, Apakah Batalkan Puasa atau Tidak? Ini Penjelasannya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasti banyak yang bertanya-tanya apakah pacaran membatalkan puasa?
Berikut ini disadur dari laman Konsultasisyariah.com melalui artikel berjudul Pacaran Membatalkan Puasa.
Namun, mulianya Ramadan tidak diimbangi dengan sikap kaum muslimin untuk memuliakannya.
Banyak diantara mereka yang menodai kesucian Ramadan dengan melakukan berbagai macam dosa dan maksiat.
Pantas saja, jika banyak orang yang berpuasa pada bulan Ramadan, namun puasanya tidak menghasilkan pahala.
Baca: 10 Hari Pertama Bulan Ramadhan, Ini Bacaan Doa dalam Bahasa Arab dan Artinya, Serta Keutamaannya
Baca: Doa Setelah atau Sesudah Sholat Tarawih Lengkap, Beserta Niat Sholat Tarawih dan Sholat Witir
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Betapa banyak orang yang berpuasa, namun yang dia dapatkan dari puasanya hanya lapar dan dahaga,” (HR Ahmad 8856, Ibn Hibban 3481, Ibnu Khuzaimah 1997 dan sanadnya dishahihkan Al-A’zami).
Satu di antara sebabnya adalah mereka berpuasa, namun masih rajin berbuat maksiat.

Pacaran adalah Zina
Pacaran tidaklah lepas dari zina mata, zina tangan, zina kaki, dan zina hati.
Dari Abu Hurairah, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan. Zina kedua mata adalah dengan melihat.
Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah.
Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR Muslim nomor 6925)
Semua anggota badan berpotensi untuk melakukan semua bentuk zina di atas.
Mengantarkan kemaluan untuk melakukan zina yang sesungguhnya.
Karena itulah, Allah melarang mendekati perbuatan ini dengan menjauhi semua sebab yang akan mengantarkannya.