Kasus Hukum di Australia Tuntas, Marko Simic Akan Kembali ke Jakarta Kamis Nanti
CEO Persija, Ferry Paulus, bahkan menyebut sudah menyediakan tiket penerbangan untuk Simic pulang ke Jakarta pada Kamis nanti.
Penulis: rinaldi | Editor: rinaldi
tribunpekanbaru.com - CEO Persija Jakarta, Ferry Paulus, menyebutkan, bahwa striker asingnya yang ditunggu-tunggu yaitu Marko Simic, akan kembali dari Australia pada Kamis (9/5) mendatang.
Ferry Paulus bahkan mengaku sudah mempersiapkan tiket pesawat untuk kepulangan Marko Simic ke Jakarta, dan memutuskan mempertahankan striker asal Kroasia itu sebagai mesin gol Persija.
Persija memastikan diri melangkah ke semifinal Piala Indonesia, setelah berhasil mencatat kemenangan 1-0 atas Bali United, di leg kedua 8 besar Piala Indonesia yang digelar di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Minggu (5/5) sore lalu. Saat itu, lini depan Persija masih belum diperkuat Marko Simic yang masih berada di Australia karena tersandung kasus hukum.
Namun Ferry Paulus yang ditemui seusai kemenangan Persija atas Bali United itu mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan kepastian dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney tentang perkembangan kasus Simic. Kabar juga didapat dari kuasa hukumnya, dan yang terakhir langsung dari Simic.
"Sudah ada rekonsiliasi, dan satu di antaranya yang hadir dari perwakilan korban. Kesepakatannya, Selasa (7//5) ini akan ada surat yang dikeluarkan oleh semua pihak. Kami sudah mempersiapkan tiket untuk Kamis agar Simic bisa pulang. Artinya sudah positif dia kembali. Simic pasti kami pertahankan di skuad Persija," ujar Ferry Paulus kepada wartawan.
Marko Simic terakhir kali membela Persija Jakarta pada babak kualifikasi Liga Champions Asia 2019. SImic tersandung kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita, saat Persija sedang dalam perjalanan udara dari Bali menuju Australia. Ketika itu, Persija dijadwalkan menghadapi Newcastle Jets pada 12 Februari 2019.
Dalam penerbangan dari Bali ke Sydney itulah, Simic dituduh melakukan pelecehan seksual yang membuatnya berurusan dengan pengadilan Australia dan paspornya ditahan pihak berwenang di Australia. (rin/blc)