Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Bareskrim, Dituduh Sebarkan Berita Bohong
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya pelaporan terhadap Kivlan dan Lieus.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan aktivis Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar terhadap pemerintah.
Keduanya dilaporkan oleh dua orang berbeda.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya pelaporan terhadap Kivlan dan Lieus.
"Ya, laporan sudah diterima Bareskrim," ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).
Kedua pelapor memberikan bukti berupa rekaman video Kivlan dan Lieus atas kejadian yang disebut tanggal 26 April 2019.
Namun demikian, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut pihaknya akan memeriksa keaslian video tersebut.
Baca: Wiranto Tantang Kivlan Zen Sumpah Pocong Usai Dituding Jadi Dalang Kerusuhan 1998
Baca: UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019: Data Masuk 71,10 Persen, Ini Suara Jokowi vs Prabowo
Baca: UPDATE Real Count KPU Pilpres 2019 Rabu 8 Mei Pukul 12.00 WIB, Prabowo 43,81% Data Masuk 71,46%
"Flashdisk berisi ceramah itu masih dianalisa dulu oleh analis Bareskrim," jelasnya.
Adapun laporan terhadap Kivlan Zein teregister dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Pelapor adalah pria bernama Jalaludin asal Serang, Banten.
Sementara Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Eman Soleman asal Kuningan, Jawa Barat, dan teregister dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Keduanya dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15, serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo asal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituding Sebarkan Berita Bohong, Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Bareskrim,
Temukan kami di Facebook dan Instagram