Pemilu 2019
KPU Riau Memulai PLENO Rekapitulasi Penghitungan Suara, Masyarakat Diminta Menunggu HASIL Resmi
KPU Riau memulai pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 pada Kamis (9/5/2019), masyarakat diminta menunggu hasil resmi
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
KPU Riau Memulai PLENO Rekapitulasi Penghitungan Suara, Masyarakat Diminta Menunggu HASIL Resmi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau memulai pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 pada Kamis (9/5/2019), masyarakat diminta menunggu hasil resmi.
Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 ini akan digelar di Hotel Aryaduta Pekanbaru dan pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat Provinsi ini akan berlangsung selama tiga hari.
Meskipun masih ada pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat PPK Kecamatan dan KPU Kabupaten dan Kota yang tersisa, namun tidak akan mengganggu jalannya proses pleno di tingkat KPU Riau.
Baca: Kampanye JOKOWI di Dumai Tak PENGARUH, Prabowo MENANG Jokowi-Maaruf Kalah, Hasil Pleno KPU Dumai
Baca: VIDEO Cuplikan Gol Liverpool Vs Barcelona Semifinal Liga Champions Leg 2, The Reds Comeback 4-0
Baca: Kampanye JOKOWI di Dumai Tak PENGARUH, Prabowo MENANG Jokowi-Maaruf Kalah, Hasil Pleno KPU Dumai
Demikian disampaikan Komisioner KPU Riau Divisi Tekhnis Joni Suhaidi, menurutnya persiapan untuk pleno di KPU Riau sudah maksimal dilaksanakan dan akan digelar hingga Sabtu (11/5/2019).
"Pleno di Provinsi hanya rekapitulasi saja suara dari masing-masing Kabupaten dan Kota. Dibacakan masing-masing Kabupaten dan Kota," ujar Joni Suhaidi kepada Tribunpekanbaru.com Rabu (8/5/2019).
Menurut Joni Suhaidi meskipun masih dilaksanakan pleno di tingkat Kecamatan, ada dua Kecamatan di Riau yang belum tuntas yakni Kecamatan Tampan Pekanbaru dan Kecamatan Mandau Bengkalis tidak akan ganggu proses pleno di Provinsi.
"Yang belum tuntas dipending sampai dengan selesai. Makanya jadwal pleno nya beririsan, jadi tidak akan mengganggu nanti," ujar Joni Suhaidi.
Jadwal tersebut dilakukan beririsan menurut Joni Suhaidi karena sebagai upaya antisipasi terjadinya keterlambatan saat pleno di Kecamatan dan Kabupaten.
"Jadwal ini dibuat untuk antisipasi jika terjadi keterlambatan, Kotaknya sudah masuk dan akan kita buka besok, kecuali dua Kecamatan yang masih pleno," ujar Joni Suhaidi.
Sementara untuk pelaksanaan pleno akan dihadiri seluruh KPU Kabupaten dan Kota se-Riau kemudian Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Riau dan peserta pemilu dalam hal ini saksi yang membawa mandat.
Baca: MASJID di Pekanbaru Ini Datangkan QORI TERBAIK di Riau untuk IMAM, Manjakan Jamaah Selama Ramadhan
Baca: Ada MASJID Tanpa KUBAH di Pekanbaru, MEGAH dan Suasananya Serasa Berbuka di Timur Tengah, Namanya?
Baca: Daftar PENCERAMAH Ramadhan Rabu 8 Mei di Masjid RAYA SENAPELAN dan Masjid Raya Ar Rahman Pekanbaru
"Yang hadir di Pleno KPU Kabupaten dan Kota peserta pemilu saksinya dan Bawaslu," ujar Joni Suhaidi.
Sementara itu Komisioner KPU Riau Divisi Data Abdul Rahman meminta kepada masyarakat untuk menunggu hasil resmi dari KPU baik itu hasil yang menang untuk duduk menjadi anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota.
"Iya, tunggu keputusan KPU yang resmi lah, karena yang menetapkan adalah KPU," ujar Abdul Rahman kepada Tribunpekanbaru.com.
Abdul Rahman juga menambahkan tidak ada lembaga lain apalagi masyarakat yang bisa menetapkan selain KPU, begitu juga perkiraan - perkiraan atau spekulasi hendaknya dihindari untuk menjaga Kondusifitas.