Kuantan Singingi
Terkait Dugaan Korupsi di Setda Kuansing Riau, Kajari: Besok Kita Sampaikan
Awal mula penyelidikan dugaan kasus korupsi ini yakni temuan BPK sekitar Rp 7 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Terkait Dugaan Korupsi di Sekda Kuansing Riau, Kajari: Besok Kita Sampaikan
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Kuansing Hari Wibowo, SH mengatakan pihaknya akan menyampaikan informasi terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana mana minum di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing anggaran 2017.
"Besok akan kita sampaikan," kata Kajari Kuansing Hari Wibowo, Selasa (7/5/2019).
Baca: Streaming RCTI Valencia Vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Eropa (Video)
Awal mula penyelidikan dugaan kasus korupsi ini yakni temuan BPK sekitar Rp 7 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Setelah adanya temuan BPK tersebut, Kejari Kuansing pun mulai melakukan penyelidikan.
Informasi yang diperolehTribunpekanbaru.com, kerugian negara temuan Kejari lebih besar lagi dari temuan BPK.
Baca: BEM UR Hadiahi Cotton Bud, Walikota Pekanbaru Firdaus Malah Suruh Mahasiswa Korek Kuping Sendiri
Bukan hanya itu. Tidak sudah ada 30 orang yang diperiksa dalam hal ini.
Penyelidikan pun diperkirakan sudah selesai dan akan masuk ke tahap penyidikan.
"Besok kita sampaikan sekalian polanya," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan).
Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com: