Oknum Pilot Lion Air yang Pukul Pegawai Hotel di Surabaya Resmi Ditahan, Videonya Viral
Penetapan AG sebagai tersangka, kata Barung, setelah polisi memeriksa video pemukulan pilot Lion Air terhadap pegawai hotel
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasca videonya viral dan dilaporkan, oknum pilot Lion Air AG (29) yang melakukan penganiayaan kepada pegawai La Lisa Hotel Surabaya AR (28) resmi ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Kompas.com, Kamis (9/5/2019).
"Tadi malam sudah kita tahan, terhitung hari ini sudah kita tahan di Mapolrestabes. Nanti kita akan live," kata Barung.
Barung memastikan, AG sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan AG sebagai tersangka, kata Barung, setelah polisi memeriksa video pemukulan pilot Lion Air terhadap pegawai La Lisa Hotel Surabaya, AR.
"Kalau dilihat dari video itu penganiayaan," ucapnya.
Baca: Pilot Lion Air Tidak Diizinkan Terbang Diduga Pukul Pegawai Hotel
Baca: Vincent Raditya Beli Pesawat dari Hasil Youtube, Jadi Pilot Subsciber Youtube Terbanyak di Dunia
Baca: MEMILUKAN! Sebelum Pesawat Terbakar, Pramugara Ini Kirim Pesan Terakhir pada Pacarnya
Baca: VIRAL Video Pria Pukul Emak-emak Karena Belok Tak Nyalakan Lampu Sein, Ini yang Terjadi
Sebelumnya, Barung menyebut, Polda Jatim memiliki sejumlah alasan mengapa kasus penganiayaan oknum pilot kepada pegawai hotel di Surabaya itu diambil alih.
Salah satu alasannya adalah kepolisian tidak ingin ada intervensi dalam menangani perkara tersebut.
Selain itu, kasus tersebut juga menjadi perhatian publik luas.
Barung menyatakan, Polda Jatim berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara serius.
Status AG yang kini masih berstatus saksi, kemungkinan bisa naik statusnya menjadi tersangka.
"Polda Jatim akan melakukan penanganan kasus ini secara serius. Artinya kita akan panggil saksi (AG) dan kemungkinan akan kita jadikan tersangka," ujar dia.
Kronologi pemukulan
Seperti diberitakan, pada Jumat (3/5/2019) lalu, pegawai La Lisa Hotel, Surabaya, AR (28) yang diduga menjadi korban pemukulan pilot Lion Air AG (29), mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan tindak kekerasan tersebut.
AR bersama pihak hotel dan kuasa hukumnya, melaporkan kasus pemukulan itu di SPKT Polrestabes Surabaya.