Pemko Pekanbaru Belum Bisa Pastikan Anggaran TPP Bagi Guru Sertifikasi
Pemko Pekanbaru sampai saat ini belum bisa memastikan anggaran pembayaran Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) bagi guru sertifikasi.
Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sampai saat ini belum bisa memastikan anggaran pembayaran Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) bagi guru sertifikasi.
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS mengungkapkan hal itu, Jumat (10/5/2019).
Ia enggan merinci alasan tidak pastinya alokasi anggaran itu dalam APBD Pekanbaru.
"Kalau kondisi keuangan itu nanti kewenangan pak wali menyampaikan," ungkapnya.
Noer mengaku tidak bisa berkomentar banyak. Ia tidak ikut rapat saat pertemuan Walikota Pekanbaru dengan perwakilan guru sertifikasi.
"Nanti takut salah, nanti kita tunggu tindak lanjut setelah pertemuan itu," terangnya.
Sebelumnya, Perwakilan Guru Sertifikasi Kota Pekanbaru, Raja Ira Novia Badar Putri percaya bakal ada TPP bagi para guru sertifikasi.
Apalagi Wali Kota sempat menyebut bakal menghitung ulang kemampuan keuangan daerah. Mereka berharap TPP bagi guru sertifikasi tetap dibayarkan.
Tahun 2018 silam, guru sertifikasi masih peroleh TPP berkisar Rp 1.000.000 per orang.
Ira belum bisa menyebut bahwa jawaban dari walikota memuaskan. Namun ia bersama rekannya sesama guru bakal mengawalnya dalam proses penganggaran di DPRD Kota Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru, DR Firdaus menyebut bahwa pembayaran TPP bagi guru sertifikasi tergantung kondisi keuangan pemerintah kota.
Apalagi pada tahun lalu masih tunda bayar. Ia belum bisa memastikan besaran anggaran untuk TPP di APBD perubahan.
Sebelumnya pada Selasa (7/5/2019) lalu Forum Guru Sertifikasi di Kota Pekanbaru akhirnya bertemu langsung dengan Wali Kota Pekanbaru, DR Firdaus.
Mereka bertemu di ruang rapat Walikota Pekanbaru, lantai tiga Kantor Walikota Pekanbaru.
Wali Kota tidak menampik bahwa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI sudah melayangkan surat jawaban atas tuntutan guru.