Pemilu 2019

PKS Riau Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Tak Terima Hasil yang Diplenokan KPU di Daerah

"Insya Allah kami akan sampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Hendry Munief.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
Ketua DPW PKS Riau, Hendry Munief saat memberikan keterangannya ke sejumlah awak media terkait komitmennya mengamankan Form C1 Capres 02 di Markas DPW PKS Riau, Sabtu (20/4/2019). 

PKS Riau Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Tak Terima Hasil yang Diplenokan KPU di Daerah

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah partai sepertinya akan melakukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena tidak terima hasil yang diplenokan di tingkat KPU di daerah.

Di antara partai yang akan melakukan gugatan adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Riau.

Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Riau Hendry Munief, menurutnya pihak PKS di Riau dipastikan menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Insya Allah kami akan sampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Hendry Munief kepada Tribunpekanbaru.com Senin (13/5/2019).

Baca: Diteriaki Sampah, Paul Pogba Malah Tersenyum dan Meminta Maaf pada Suporter Manchester United

Menurut Hendry Munief saat ini tim pencari fakta di internal PKS sedang bekerja menyusun apa saja gugatan yang akan disampaikan nantinya ke MK.

"Bahannya sedang disiapkan tim di lapangan," ujar Hendry Munief.

Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Ini juga terlihat dalam sidang pleno rekapitulasi suara di tingkat KPU Riau, PKS tidak mau menandatangani berita acara pleno untuk Kabupaten Inhil, mereka melihat ada ketidaksesuaian disana.

Selain itu hasil pemilu yang sudah diplenokan di KPU Riau juga PKS merasa dirugikan, karena dari hitungan awal mereka dan berdasarkan survei dari beberapa lembaga survei, partai PKS meraih 20 persen di Riau.

"Makanya kami kaget dan heran kok bisa, kami menghormati pelaksanaan tahapan, namun tidak menutup untuk gugat ke MK," ujar Hendry Munief.

Sebagaimana hitungan awal PKS saat memberikan keterangan sebelumnya, berdasarkan hasil C1 dari seluruh saksi Partai mereka, PKS menjadi pemenang untuk Pemilu di Riau dengan meraih kursi paling banyak di DPRD Riau.

Namun pada hasil pleno di KPU ada beberapa kursi yang sebelumnya diprediksi dapat disana namun hilang.

Baca: UPDATE: Satu Tahanan Rutan Siak Riau Menyerahkan Diri, Tersisa 9 Lagi Masih Diburu Polisi

Hal inilah yang dipertanyakan PKS dan bahkan sampai akan menyampaikan gugatan ke MK.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved