Ramadhan 1440 H

BOLEHKAH Tidak Berpuasa Apabila Perjalanan Jauh? Ini Penjelasan dan Dalil Berdasarkan Ayat Alquran

Bolehkah tidak berpuasa apabila perjalanan jauh? Ini penjelasan dan dalil berdasarkan ayat Alquran yang disampaikan Ustadzah Nella Lucky

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com
BOLEHKAH Tidak Berpuasa Apabila Perjalanan Jauh? Ini Penjelasan dan Dalil Berdasarkan Ayat Alquran 

BOLEHKAH Tidak Berpuasa Apabila Perjalanan Jauh? Ini Penjelasan dan Dalil Berdasarkan Ayat Alquran

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bolehkah tidak berpuasa apabila perjalanan jauh? Ini penjelasan dan dalil berdasarkan ayat Alquran yang disampaikan Ustadzah Nella Lucky.

Ustadzah Nella Lucky memiliki nama lengkap Dr Nella Lucky SFilI MHum dan ia akan menjawab beberapa pertanyaan jamaah, netizens dan Tribunners yang masuk ke redaksi Tribunpekanbaru.com seputar puasa Ramadhan. 

Pertanyaan terkait dengan bulan Ramadhan 1440 H itu akan dijawab oleh Ustadzah Nella Lucky, ustadzah cantik dan muda asal Pekanbaru yang sudah berkecimpung di dunia dakwah sejak ia masuk kecil menjadi dai cilik, dan kini ia sudah terkenal di Indonesia.

Baca: UMAT ISLAM di Pekanbaru Gelar SHOLAT GAIB untuk Almarhum Ustaz Arifin Ilham di Masjid Al Falah

Baca: VIDEO Kenangan Ustadz Abdul Somad Ceramah Bersama Ustaz Arifin Ilham dan Ada Kapolri Tito Karnavian

Baca: Kunti Indrajati Pebalap Sepeda Cantik dari Riau, Siap Tampil di Pra PON, Bersepeda 1000 Km per Pekan

Baca: Nasdem Riau Ajukan GUGATAN Pemilu 2019 ke MK tentang Perubahan Suara, Siapkan C1 Asli Sebagai Bukti

Kali ini, ada enam pertanyaan seputar Ramadhan yang akan dijawab Ustadzah Nella Lucky, dan satu di antaranya tentang cek darah, dan dua pertanyaan di antaranya terkait dengan berhubungan badan di bulan Ramadhan, baik pada malam hari maupun pada siang hari.

Pertanyaan pertama:

Perjalanan jauh dengan kendaraan darat misalnya Pekanbaru-Medan apakah boleh tidak berpuasa, gimana hukumnya?

Jawaban:

Sesuai dengan Surat Al-Baqarah 184 dan 185, seseorang yang sedang bepergian dan musafir boleh tidak berpuasa dengan kewajiban men-qadha pada hari lain di luar Bulan Ramadhan.

Musafir yang mendapatkan rukhsah (keringanan) adalah mereka yang bepergian untuk tujuan yang baik dan menimbulkan kesulitan dan membahayakan keselamatan (masyaqqah).

Akan tetapi, para ulama berbeda pendapat mengenai jarak perjalanan.

Menurut Imam Hanafi seseorang yang bepergian 1 farsah (sekitar 1 mil) boleh tidak berpuasa.

Menurut Imam Syafii, jarak minimal musafir boleh tidak berpuasa adalah 83 kilometer.

Akan tetapi, seiring dengan kemajuan teknologi transportasi yang memungkinkan manusia melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman, jarak perjalanan menjadi relatif.

Maka, yang menjadi ukuran bukanlah jarak, tetapi tingkat kesulitan dan keselamatan perjalanan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved