Pemilu 2019
Video Pidato SBY Ini yang Dijadikan Bukti Oleh Tim Hukum BPN dalam Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK
Dalam pidato 20 menit itu SBY menyampaikan beberapa hal terkait Pilkada serentak, kekalahan Demokrat di Pilkada Jakarta, hingga ketidaknetralan aparat
Inilah Video Pidato SBY yang Dijadikan Bukti Tim Hukum BPN dalam Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK
TRIBUNPEKANBARU.COM - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi layangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil pemilihan presiden (pilpres), Jumat (24/5/2019).
Dilansir oleh Tribun Jakarta, Tim Hukum Prabowo-Sandi menghadirkan cuplikan pidato dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudyono (SBY) sebagai berkas permohonan gugatan.
Berdasarkan penelusuran TribunWow.com, diketahui pidato tersebut dilontarkan SBY sebelum gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 Juni 2018.
Dilansir oleh YouTube Suara Demokrat, saat itu SBY didampingi oleh paslon Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi sebagai calon Gubernur Jawa Barat yang diusung dari Partai Demokrat.
Baca: Tak Merasa Menggugat, Namun Gugatan PKB Riau Tercatat di MK
Baca: Mantan Ketua Makhkamah Konstitusi Hamdan Zoelva: Pemenang Pilpres Mungkin Bisa Berubah ke Prabowo
SBY mengadakan konferensi pers di depan awak wartawan pada 23 Juni 2018 di Hotel Santika Bogor.
Dalam pidatonya yang belangsung kurang dari 20 menit itu SBY menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan Pilkada serentak, kekalahan Demokrat di Pilkada Jakarta, hingga ketidaknetralan aparat.
Ketidaknetralan aparat berkali-kali disinggungkan SBY dalam pidatonya tersebut.
Fokus itulah yang menjadi berkas pemohon dari kubu Prabowo-Sandi yang diajukan dalam gelaran Pilpres 2019.
Berikut ini petikan pidato dari SBY yang dilontarkan pda 2018 tersebut.
"Yang saya sampaikan ini cerita tentang ketidaknetralan elemen atau oknum dari BIN, Polri, dan TNI itu nyata adanya.
Ada kejadiannya, bukan hoaks bukan hoaks.
Sekali lagi ini oknum, Namanya organisasi badan intelijen negara atau BIN, Polri, dan TNI itu baik.
Saya pernah hampir 30 tahun di wilayah itu dan kalau ada kesalahan tidak ada prajurit yang salah.
Tidak ada anggota yang salah, yang salah adalah petinggi-petingginya yang keblinger.