Ramadhan 1440 H
Mana Lebih AFDOL atau Baik, Bayar ZAKAT FITRAH Pakai UANG atau BERAS? Ini Menurut Kaidah Ushul
Saatnya bayar zakat ftrah, mana lebih afdol atau baik, bayar zakat fitrah pakai uang atau dengan beras? Ini menurut kaidah ushul
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Mana Lebih AFDOL atau Baik, Bayar ZAKAT FITRAH Pakai UANG atau BERAS? Ini Menurut Kaidah Ushul
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hari Raa Idul Fitri 1440 H sudah dekat, saatnya bayar zakat ftrah, mana lebih afdol atau baik, bayar zakat fitrah pakai uang atau dengan beras? Ini menurut kaidah ushul.
Ustadzah Nella Lucky memiliki nama lengkap Dr Nella Lucky SFilI MHum dan ia akan menjawab beberapa pertanyaan jamaah, netizens dan Tribunners yang masuk ke redaksi Tribunpekanbaru.com seputar puasa Ramadhan.
Pertanyaan terkait dengan bulan Ramadhan 1440 H itu akan dijawab oleh Ustadzah Nella Lucky, ustadzah cantik dan muda asal Pekanbaru yang sudah berkecimpung di dunia dakwah sejak ia masuk kecil menjadi dai cilik, dan kini ia sudah terkenal di Indonesia.
Baca: Sempat VIRAL di Medsos GADIS Malaysia Dinikahi Cowok AFRIKA, Sebulan Menikah Mereka UMROH ke Makkah
Baca: JADWAL Cuti dan Libur ASN Pemkab dan Pemko di Riau pada Hari Raya Idul Fitri 1440 H Lebaran 2019
Baca: 1.017 Botol Miras dan 2.824 Liter TUAK serta 23.256 PETASAN Disita Polisi Selama Ramadhan di Riau
Baca: Nikmati Berbuka Puasa dengan Sayur Seafood Lendot atau Sempolet Makanan Khas dari Kuala Kampar Riau
Baca: 1.080 Pemudik dari Pekanbaru Berangkat ke Padang dan Medan, MUDIK GRATIS Bersama PTPN 5 Lebaran 2019
Kali ini, ada tujuh pertanyaan seputar Ramadhan yang akan dijawab Ustadzah Nella Lucky, dan satu di antaranya tentang cek darah, dan dua pertanyaan di antaranya terkait dengan berhubungan badan di bulan Ramadhan, baik pada malam hari maupun pada siang hari.

Pertanyaan pertama :
Mana lebih baik bayar zakat fitrah apakah pakai uang atau pakai beras?
Jawaban :
Pada dasarnya zakat fitrah menggunakan bahan makanan pokok.
Artinya Rasulullah SAW biasanya menggunakan kurma atau gandum dan masyarakat Indonesia yang makan beras menggunakan beras yang sagu bagi yang makan sagu dan lainnya.
Namun yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana jika masyarakat yang hidup di wilayah pertanian dan sudah kebanyakan beras?
Maka dalam hal ini ada kaidah ushul yang menjelaskan bahwa "Ada kalanya terjadinya perubahan hukum ketika terjadi perubahan keadaan dan waktu".
Artinya, dahulu orang membayar zakat menggunakan kurma dan tidak ada yang diperlukan selain itu.
Lalu kita zakat dengan masyarakat di wilayah pertanian yang sudah punya cukup beras karena kebanyakan dari mereka bertani padi?
Apakah kita juga wajib zakat pakai beras?
Tentu tidak, karena mereka juga membutuhkan minyak, gas, lauk pauk dan seterusnya.
Jadi dalam hal ini dibolehkan untuk memberikan zakat berupa uang.