Agum Gumelar Sebut Ada Kelompok Purnawirawan yang Rela Mati untuk Prabowo
Ia mengatakan, ada kelompok purnawirawan die hard yang rela mati demi Prabowo ada pula kelompok yang realistis.
Agum Gumelar Sebut Ada Kelompok Purnawirawan yang Rela Mati untuk Prabowo
TRIBUNPEKANBARU.COM - Mantan Danjen Kopassus, Agum Gumelar mengatakan Prabowo Subianto punya kelompok purnawirawan yang rela berkorban untuk calon presiden (capres) 02 itu.
Agum Gumelar mengemukakan hal tersebut saat menanggapi aksi kerusuhan 21-22 Mei di sejumlah titik di Jakarta.
Mulanya Agum Gumelar mengungkapkan bahwa ada dua kelompok purnawirawan yang ikut berada dalam barisan pendukung kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca: Diduga Ada 3 Ekor Harimau yang Menyerang Amri Warga di Inhil Riau, BBKSDA Imbau Agar Lebih Waspada
Ia mengatakan, ada kelompok purnawirawan die hard yang rela mati demi Prabowo ada pula kelompok yang realistis.
"Kalau saya lihat ya, ada yang memang die hard artinya mati pun siap untuk Prabowo kira-kira begitu," jelas Agum Gumelar.
"Tetapi saya lihat lagi ada yang realistis, ada yang nalar," imbuhnya.
Agum Gumelar memaparkan bahwa hal itu merupakan bagian dari konstestasi demokrasi.
"Jadi banyak di antara mereka juga yang kemudian melihat satu realita politik, kenyataan politik, ini kan kontes demokrasi," tandas Agum Gumelar.
Baca: Moeldoko Sebut Jokowi dan Prabowo Tak Lama Lagi Akan Bertemu, Diharapkan Setelah Lebaran
Simak videonya di sini.
Baca: Ammar Zoni Ngidam Durian, Irish Bella yang Hamil Anak Pertama Justru Mual Cium Bau Durian
Diketahui sebelumnya, ada dua purnawirawan yang ditetapkan sebagai tersangka pasca-pemilu 2019.
Dikutip dari Kompas.com, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (29/5/2019).
Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar dan penyebaran berita bohong.
Selain tuduhan makar dan penyebaran hoaks, Kivlan Zen juga disebut terlibat dalam kepemilikan senjata ilegal.
Dikutip dari tayangan KompasTV, penyidik memutuskan menahan Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Rabu (30/5/2019).