Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Idul Fitri 1440 H

Doa & Lafadz Niat Zakat Fitrah, Wajib Dibayar Sebelum Khatib Sholat Idul Fitri Naik Mimbar

Jadi jangan lupa tunaikan kewajiban membayar Zakat Fitrah sebelum Idul Fitri. Lafadz Niat Zakat Fitrah

Editor: Muhammad Ridho
Tribunpekanbaru
ilustrasi zakat fitrah 

Doa & Lafadz Niat Zakat Fitrah, Wajib Dibayar Sebelum Khatib Sholat Idul Fitri Naik Mimbar

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriyah (H) jatuh pada Rabu 5 Juni 2019.

Sebagai umat Islam wajib hukumnya membayarkan Zakat Fitrah sebelum salat Idul Fitri.

Jadi jangan lupa tunaikan kewajiban membayar Zakat Fitrah sebelum Idul Fitri.

Jangan lupa tunaikan Zakat Fitrah sebelum waktu shalat Idul Fitri tiba.

Zakat Fitrah merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam.

Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi salah satu unsur pokok bagi penegakan syariat Islam.

Oleh sebab itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Zakat Fitrah dapat disalurkan melalui lembaga amil zakat.

Dikutip dari Dompetdhuafa.org, Zakat Fitrah disyariatkan pada tahun kedua Hijriah bulan Syakban.

Sejak saat itu, zakat fitrah menjadi pengeluaran wajib yang dilakukan setiap muslim yang mampu sebelum Idul Fitri.

Selain untuk membahagiakan hati fakir miskin pada hari raya Idul Fitri, juga dimaksudkan untuk membersihkan dosa-dosa kecil yang mungkin ada ketika seseorang melaksanakan puasa Ramadan.

Para ulama bersepakat bahwa zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap individu berdasarkan hadis Ibnu Umar RA yang berkata, “Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau
perempuan.” (HR Bukhari Muslim)

Berdasarkan hadis tersebut, zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim, baik merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, kaya maupun miskin.

Waktu Membayar Zakat

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved