Sudah 7 Bulan Muclas Simpan Senpi Polisi di Dalam Tasnya, Ketahuan saat Dicurigai Curi Uang Masjid

Sudah 7 Bulan Muclas Simpan Senpi Polisi di Dalam Tasnya, Ketahuan saat Dicurigai Curi Uang Masjid

Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru/Donnykusumaputra
(Ilustrasi) Sudah 7 Bulan Muclas Simpan Senpi Polisi di Dalam Tasnya, Ketahuan saat Dicurigai Curi Uang Masjid 

Sudah 7 Bulan Muclas Simpan Senpi Polisi di Dalam Tasnya, Ketahuan saat Dicurigai Curi Uang Masjid

TRIBUNPEKANBARU.COM- Saat tas pencuri kotak amalm masjid ini dibuka, semua kaget sebab ditemukan sepucuk senjata api jenis revolver.

Senjata api tersebut sudah berkarat karena jarang dibersihkan.

Setelah diusut ternyata pelaku sebelumnya mencuri senjata api tersebut yang hingga kini masih disimpannya.

Senjata api jenis revolver yang dibawa oleh Muclas (35), warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut ternyata milik anggota Polri.

Senjata mematikan ini dipastikan milik bintara, anggota Polsek Gondang yang diperoleh dengan cara mencuri.

 Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji mengatakan, pencurian ini dilakukan akhir November 2018.

Saat itu seorang anggota polisi tengah istirahat di musala RSUD dr Iskak Tulungagung.

Muclas juga berada di tempat itu mengisi ulang telepon genggamnya.

“Anggota polisi itu baru saja salat di musala, kemudian istirahat. Sementara M (Muclas) butuh listrik untuk mengisi ulang ponselnya,” terang Sumaji.

Muclas sempat tertidur di musala itu sambil menunggui ponselnya.

Namun saat ia terbangun, ada seseorang yang mencabut ponselnya sehingga baterainya tidak terisi.

Muclas mengaku kesal dan ingin melampiaskan kekesalannya dengan mengambil tas milik orang yang ada di musala itu.

“Menurut penjelasannya, dia mengambil tas secara acak milik orang yang sedang istirahat di musala itu,” kata Sumaji.

Ternyata tas itu adalah milik anggota polisi berpakaian sipil.

Di dalam tas itu berisi dompet dan uang, surat-surat penting serta senjata api dinas.

Senjata organik Polri itu juga dilengkapi dengan surat izin milik anggota polisi itu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved