''Pak Kivlan Bilang Kalau ada Yang Bisa Eksekusi, Saya Jamin Anak Istrinya dan Liburan ke Mana Pun''

Salah satu tersangka Irfansyah menyebut Kivlan Zen menjanjikan akan menjamin kebutuhan keluarga eksekutor hingga memberikan fasilitas berlibur.

KOMPAS.com/Devina Halim
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Senin (13/5/2019). 

''Pak Kivlan Bilang Kalau ada Yang Bisa Eksekusi, Saya Jamin Anak Istrinya dan Liburan ke Mana Pun''

TRIBUNPEKANBARU.COM - Salah satu tersangka Irfansyah menyebut Kivlan Zen menjanjikan akan menjamin kebutuhan keluarga eksekutor hingga memberikan fasilitas berlibur.

Kepolisian menampilkan pengakuan Irfansyah, salah satu tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

"Pak Kivlan bilang, kalau ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak istrinya dan bisa liburan ke mana pun," kata Irfansyah menirukan ucapan Kivlan kepadanya dalam video yang ditampilkan kepolisian di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Baca: UPDATE Rekrutmen CPNS 2019, Persyaratan, Dokumen, Tata Cara Melamar CPNS Hingga Cek Formasi

Baca: UPDATE Kerusuhan 22 Mei! Kivlan Zen Beri Rp 55 Juta untuk Eksekutor Rencana Pembunuhan 4 Jenderal

Kolase Kivlan Zen dan Irjen M. Iqbal
Kolase Kivlan Zen dan Irjen M. Iqbal (Tribunnews.com)
 

Janji Kivlan tersebut diawali dengan pertanyaan apa ada yang bisa menjadi eksekutor untuk melakukan pembunuhan terhadap Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika.

Irfansyah kemudian diperintah untuk mengamati lokasi kediaman Yunarto dan mengecek kondisi sekitar.

Baca: SOSOK Habil Marati, Kirim 150 Juta, Buat Beli Senjata, Hingga Target Pembunuhan 4 Jenderal

Baca: Lolos dari Maut, Saat Kepalanya Digigit, Pria Ini Balas Menggigit Lidah Beruang hingga Putus

"Pak Kivlan mengeluarkan HP dan menunjukkan foto dan alamat rumah Pak Yunarto pimpinan lembaga quick count," ujar Irfansyah.

Menurutnya, Kivlan memberikan uang Rp 5 juta untuk biaya operasional pemantauan.

Pemberian uang dan permintaan calon eksekutor itu dilakukan saat Irfansyah dan Kivlan bertemu di lapangan parkir Masjid di Pondok Indah.

Baca: STREAMING INDOSIAR FIFA Match Day 2019 Jordan vs Indonesia (VIDEO)

Baca: Jasad Mengapung di Semak Belukar, Tim Gabungan Kesulitan Mengevakuasi Nelayan yang Tewas di Kanal

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam kasus ini, Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kivlan berperan memberikan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Keempat nama itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere. Kemudian, pimpinan lembaga survei Yunarto Wijaya.

 
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved