Kepulauan Meranti
Meski Sering Ditindak Namun Masih Ada Pengendara Roda Dua Tanpa Helm Ditemukan di Jalan Protokol
Polres Meranti menegaskan agar pengendara roda dua tetap mengutamakan keselamatan dengan menggunakan helm saat berkendara.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Masih banyak pengendara roda dua yang melanggar aturan dalam tertib lalu lintas di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Walaupun sering ditindak tegas, pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara masih saja ditemukan di jalan protokol
Hal ini tentu berbahaya pagi pengendara roda dua apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
Penggunaan helm saat berkendara sangatlah penting bagi keselamatan pengendara itu sendiri, terlebih saat terjadi kecelakaan lalu lintas. Pasalnya, helm dapat melindungi kepala.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, melalui Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono SH MH, Rabu (12/6/2/19) menegaskan agar pengendara roda dua tetap mengutamakan keselamatan dengan menggunakan helm saat berkendara.
Baca: Tunda Bayar Tagihan PJU, Pemkab Meranti Temukan Keganjilan Pada Hitungan KWH Meter
Baca: Tidak Miliki Izin, BPPRD Meranti Akan Bongkar Papan Reklame di 3 Titik Lokasi Ini
Helm yang digunakan juga tentunya harus yang memiliki SNI, karena jika tidak, maka tidak akan menjamin keselamatan pengendara saat terjadi kecelakaan.
Dikatakan Teguh, tata cara penggunaan helm ber SNI juga harus sesuai dengan aturan yang ada, seperti memasang tali pengaman agar helm tidak terlepas saat berkendara dan dilengkapi kaca agar tidak mengganggu pandangan saat berkendara.
"Intinya gunakan helm yang sesuai dan standar, yang tidak mengganggu pandangan. Marilah kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," tegasnya. (tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)