Berita Riau
Paripurna DPRD Riau Sempat Molor Karena Jumlah Anggota Dewan Tak Kuorum
Paripurna DPRD Riau sempat molor karena kehadiran anggota DPRD tidak kuorum. Namun setelah sempat dua kali skors akhirnya sidang dilanjutkan.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Usai libur lebaran DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda pada Kamis (13/6/2019).
Paripurna ini sempat molor karena kehadiran anggota DPRD tidak kuorum. Namun setelah sempat dua kali skors akhirnya sidang dilanjutkan.
Sidang paripurna tersebut langsung dipimpin ketua DPRD Riau Septina Primawati dan dihadiri seluruh wakil Ketua DPRD bersama 35 anggota lainnya yang hadir.
Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Riau juga dihadiri langsung Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Natar Nasution serta Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi.
Ada tiga agenda yang disampaikan dalam sidang tersebut yakni penyampaian raperda pertanggungjawaban pelaksanan APBD Provinsi Riau tahun 2018 oleh kepala daerah.
Baca: Prostitusi Online Libatkan 8 Gadis Usia 16 Tahun Terbongkar Gara-gara Menunggak Sewa Apartemen
Baca: Dibungkus Kemasan Teh Disimpan Dalam Ice Maker, Sabu-sabu 31 Kg Sabu Disita Dari 2 WNA Malaysia
Kemudian penyampaian raperda tentang izin usaha perikanan budidaya oleh kepala daerah dan penyampaian rekomendasi BP2D terhadap raperda tentang perubahan perda no 4 tahun 2016 pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018. Dalam sambutannya, ia mengatakan penyampaian ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang telah disahkan demi Riau yang lebih baik.
"Sejauh ini kita bersyukur berjalan dengan baik, apa yang telah dilakukan dapat meningkatkan koordinasi dan partisipasi penggunaan APBD," ujar Syamsuar.
Laporan keuangan 2018 ini, lanjutnya, juga sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Baca: Wakili Bupati Inhu, Kasatpol PP Boby Racmat Sebut Momen Idul Fitri Perekat Persatuan
Sehingga, tahun ini, Provinsi Riau kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
"WTP ini bukan tujuan akhir, masih ada banyak hal yang harus dilakukan. Sehingga kita berharap agar eksekutif dan legislatif selalu bekerja sama dengan baik,"jelasnya.
Syamsuar juga merincikan, setelah dilakukan audit oleh BPK, realisasi APBD 2018 sebesar Rp8,478 triliun atau 91,79 persen, dari total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp9,236.
Kemudian, dari Rp10,326 triliun belanja daerah yang dianggarkan, hanya Rp8,469 triliun saja yang terealisasi atau sebesar 82,02 persen.
Selanjutnya ialah pembiayaan daerah yang meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali, diestimasikan sebesar Rp1,089 triliun yang diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) daerah tahun sebelumnya.
Pada kesempatan itu juga Syamsuar membacakan rincian raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, Syamsuar pun menyampaikan agendap rapat sebelumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/riau_raih_opini_wtp_ini_enam_catatan_bpk_terhadap_laporan_keuangan_pemprov_tahun_2018.jpg)