Kuantan Singingi
20 Paket Diduga Sabu-sabu Berhasil Diamankan Polres Kuansing Riau, Dua Tersangka Ditangkap
Dari keduanya, jajaran Polres Kuansing berhasil mengamankan 20 paket diduga sabu-sabu.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
20 Paket Diduga Sabu-sabu Berhasil Diamankan Polres Kuansing Riau, Dua Tersangka Ditangkap
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Polres Kuansing berhasil mengamankan dua tersangka yang terkait dengan narkotika diduga jenis sabu.
Dari keduanya, jajaran Polres Kuansing berhasil mengamankan 20 paket diduga sabu-sabu.
Paket diduga sabu-sabu tersebut terdiri dari satu paket besar, dua paket sedang dan sisanya paket kecil. Bila ditotal barang bukti diduga sabu tersebut seberat 14,45 gram.
"Tim Opsnal Sat ResNarkoba berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya. Ini berkat lerjasama dengan masyarakat," kata Kapolres Kuansing AKBP M Mustofa melalui Kasubag Humas AKP Kadarumansyah, Jumat (13/6/2019).
Baca: LIVE Streaming MotoGP Catalunya Spanyol 2019, Live MotoGP Free Practice 1 dan 2 Malam Ini (VIDEO)
Dua tersangka yang berhasil diamankan yakni Delki Pandasri, 28 tahun, warga Desa sako Kecamatan Pangean.
Satu tersangka lainnya yakni Andhi Harianto, 37 tahun. Ia warga Desa Pasar Baru Pangean Kecamatan Pangean. Kedua tersangka ditangkap di desa Desa Sako pada Kamis siang (13/6/2019).
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres menerima informasi adanya transaksi narkotika di daerah tersebut. Tim pun mulai menyelidiki.
Baca: Penangkapan Sabu 2 Kg di Pelalawan Riau, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Hasil penyelidikan, terungkap dua nama tersangka tersebut.
Saat penggeledahan dilakukan di gudang milik tersangka Andhi Harianto, ditemukan 20 paket diduga sabu tersebut di dalam tas pinggang, sebuah tas kecil.
Saat ini, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polres Kuansing untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)