Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2019

Perkara PIDANA Pemilu di Kampar Riau SERET Istri BUPATI Kampar dan Caleg DPR RI Terus Disidangkan

Perkara pidana Pemilu 2019 di Kampar Riau seret istri Bupati Kampar bernama Muslimawati Catur dan Caleg DPR RI terus disidangkan

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ikhwanul Rubby
Perkara PIDANA Pemilu di Kampar Riau SERET Istri BUPATI Kampar dan Caleg DPR RI Terus Disidangkan 

Perkara Pidana Pemilu di Kampar Riau Seret Istri Bupati Kampar dan Caleg DPR RI Terus Disidangkan

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Perkara pidana Pemilu 2019 di Kampar Riau seret istri Bupati Kampar bernama Muslimawati Catur dan Caleg DPR RI terus disidangkan.

Perkara Pidana Pemilu untuk kasus temuan Bawaslu Kampar di Desa Batu Gajah Kampar menyeret nama Istri Bupati Kampar, Muslimawati Catur.

Nuslimawati Catur merupakan Caleg DPRD Kampar dari PPP Dapil 3 Kampar.

Baca: HUJAN Deras, BANJIR di Wilayah Pemukiman di Pekanbaru, Seorang Perempuan HANYUT Terbawa Arus Parit

Baca: TERUNGKAP Sosok Dokter Pemilik RUMAH MEWAH di Jalan Dwikora Pekanbaru yang Disita Pengadilan Agama

Baca: Ada TITIPAN dalam Seleksi DIREKTUR UTAMA Perusda Rohul Riau? Ini Syarat Pendaftaran dan Kata BUPATI

Selain itu juga menyeret Adriyan Caleg DPRD Provinsi Riau Dapil Kampar dari partai Gerindra.

Juga menyeret Said Bakhri Caleg DPR RI Dapil Riau II.

Kasus mereka sudah masuk sidang ke tiga kali pada Senin (17/6) di Pengadilan Negeri Bangkinang.

Terkait kasus ini terdaftar di PN Bangkinang dengan nomor perkara 261/Pid.Sus/2019/PN Bkn.

Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan tujuh saksi dan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Saksi yang di periksa antaranya dua orang saksi penerima bingkisan sembako yang berisikan kartu nama calon legislatif yakni Pika dan Aulia.

Saksi yang merupakan pelapor perkara yang juga petugas Panwaslu Kelurahan atau Desa.

Saksi yang merupakan petugas PPS.

Baca: Ternyata RUMAH MEWAH Dokter di Pekanbaru yang Disita Pengadilan Agama Harta Gono Gini Suami Istri

Baca: Haji 2019, CJH Pelalawan Tak Menginap di Luar Embarkasi Haji Antara Riau, Kemenag Inhil: Tak Masalah

Baca: CALEG TERPILIH dari PKS Meninggal Dunia, Ini Kata Ketua DPW PKS dan KPU Pekanbaru serta KPU Riau

Saksi dari pihak perusahaan PTPN V yang dalam kasus ini sebagai pihak yang melakukan pemberian bantuan sembako ke masyarakat dan para caleg yang terseret namanya dalam kasus tersebut serta Kepala Desa yang turut ada di tempat saat pembagian sembako ke masyarakat.

Namun disayangkan dalam agenda persidangan ini Muslimawati Catur Caleg DPRD Kampar partai PPP Dapil III dan Said Bakhri Caleg DPR RI Dapil Riau II tidak hadir dalam persidangan.

Hanya Adrian Caleg DPRD Provinsi Riau Dapil Kampar yang hadir memberikan keterangan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved