Tekan Saraf dengan Batang Perak, Totok Darah Sembuhkan Berbagai Penyakit
Masnal Haris, seorang ahli totok darah di Pekanbaru mengungkapkan, pengobatan totok darah sudah dikenal masyarakat Riau sejak tahun 1992.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: ihsan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Bagi pecinta beladiri, terutama pencak silat, Perguruan Silat Walet Puti mungkin sudah tidak asing lagi.
Perguruan ini cukup dikenal dan disegani di Riau. Tak hanya soal beladiri, perguruan silat tersebut juga dikenal dari pengobatan totok darah yang mereka kembangkan.
Di Riau, pengobatan totok darah sudah ada sejak lama.
Masnal Haris, seorang ahli totok darah di Pekanbaru mengungkapkan, pengobatan totok darah sudah dikenal masyarakat Riau sejak tahun 1992 silam.
Muncul pertama kali di Kisaran, Sumatera Utara pada 1 Januari 1970.
Walet Puti bukanlah jenis burung yang ludahnya berkhasiat. Nama ini merupakan singkatan dari Warisan Leluhur Tunggal Pusaka Tradisional Indonesia.
Terdaftar sebagai salah satu cabang di organisasi induk Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).
Perguruan Silat Walet Puti didirikan oleh sang guru, Sofyan Ratta. "Awalnya totok darah ini hanya untuk internal. Mengobati atlet yang cidera atau sakit ketika berlatih silat," sebut Haris, Selasa (18/6/2019).
Ketika metode totok darah untuk kesehatan mulai dikenal masyarakat, kata Haris, ternyata banyak diminati.
Kemudian, Walet Puti mengadakan beberapa kali pengobatan massal. Hingga kini, perguruan yang berpusat di Kisaran ini menyebar di sebagian besar Pulau Sumatera, termasuk di Riau.
Haris mengemukakan, totok darah sama sekali tidak sakit dan tidak mengeluarkan darah saat pasien menjalaninya.
Metode pengobatan ini terdiri dari tiga bagian tindakan. Yakni, totok, urut dan energi metafisik.
"Metafisik bukan jampi-jampi atau dukun. Salah satunya seperti energi elektrostatis," jelas Haris.
Energi metafisik disalurkan kepada pasien untuk meningkatan antibodi sehingga tubuh mampu melawan biang penyakit.
Pada awal tindakan, Haris menjelaskan, pasien ditotok dengan menggunakan dua batang perak. Alat ini telah mendapat hak paten dari Kementerian Hukum dan HAM RI.