Viral Medsos
3 Fakta Polisi Marahi Penjual Nasi Bebek karena Teh Hangat Bayar Rp 1.000, Dihukum Hormat Bendera
Pria itu pun sempat mengakui dirinya adalah seorang aparat kepolisian dan mengancam akan mengusir sang penjual nasi bebek itu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gara-gara teh hangat seharga Rp 1.000, seorang pria marah-marah pada penjual nasi bebek di Jalan Kaliabang, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Aksi pria yang marah-marah dengan suara keras pada penjual nasi bebek itu viral karena ada pengunjung lain yang merekamnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa pria tersebut marah karena tidak terima teh hangat tawar yang diminumnya dihargai Rp 1.000.
"Dagang aja di sini numpang gratis, minum bayar lo," ucap pria itu dalam video.
Pria itu pun sempat mengakui dirinya adalah seorang aparat kepolisian dan mengancam akan mengusir sang penjual nasi bebek itu.
"Apa gue usir sekarang, ngerti enggak? Makan kok minum bayar, makan tuh harus ada minum di mana pun, di Padang juga juga ada minum. Kecuali minum ini (menunjuk kemasan air mineral) harus bayar, ngerti enggak," ucap oknum polisi yang belakangan diketahui bernama Mursid itu dengan nada meninggi.
Baca: Video Viral, Emak-emak Joget Sambil Acungkan Senapan di Bungo Jambi, TERNYATA. . .
Baca: VIRAL Foto Mobil Pemkab Simalungun Buang Sampah di Danau Toba, Camat Haranggaol: Sekali Ini Aja Itu

Pedagang nasi bebek terlihat hanya diam dan tidak melawan saat dimarahi Mursid.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum Kompas.com.
1. Oknum polisi
Kasie Humas Polsek Bekasi Utara Aiptu Rencana membenarkan bahwa pria yang viral memarahi nasi bebek itu ialah seorang anggota kepolisian yang diketahui bernama Mursid dengan pangkat aiptu.
"Iya itu oknum (polisi) benar dan sudah diperintahkan menghadap (bagian) propam (Polres Metro Bekasi Kota)," ujar Rencana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/6/2019).
Berkat aksinya memarahi penjual nasi bebek, Mursid pun diserahkan ke bagian Propam Polres Metro Bekasi Kota untuk menerima sanksi.
2. Hormat bendera
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, Mursid sudah ditindak dan diberikan sejumlah sanksi, salah satunya melakukan hormat kepada bendera Merah Putih di halaman Polres Metro Bekasi Kota.
Namun, Indarto tidak merinci secara detail sanksi hukuman yang diberikan kepada Mursid.