Kuantan Singingi

Heboh 2 Kasus Dugaan Selingkuh Anggota DPRD Kuansing Riau: 1 Kasus Selesai, Lainnya dalam Proses

Dua anggota DPRD Kuansing yang dilaporkan atas dugaan perselingkuhan. Masing-masing berinisial AC dan DZ.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Selingkuh 

Heboh 2 Kasus Dugaan Selingkuh Anggota DPRD Kuansing Riau, 1 Kasus Tak Terbukti, Lainnya Belum Jelas

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Perkembangan dua kasus dugaan perselingkuhan anggota DPRD Kuansing di Polres Kuansing hingga kini belum ada kejelasan.

Namun pihak Polres Kuansing menyebut satu kasus dugaan perselingkuhan itu tidak cukup bukti.

Dua anggota DPRD Kuansing yang dilaporkan atas dugaan perselingkuhan.

Masing-masing berinisial AC yang merupakan anggota DPRD Kuansing dari Golkar, serta DZ anggota DPRD dari PPP.

Dalam kasus AC, ia dilaporkan ke Polres Kuansing atas atas dugaan perselingkuhan dengan YH (38).

RE, suami YH sendiri yang melaporkan AC. Kasus ini terjadi awal Januari lalu.

Baca: PASANGAN KEKASIH di Pekanbaru Riau Miliki 1 Kg Sabu-sabu dan 3035 Pil Ekstasi, Hasil Tangkapan BNNP

Sementara itu, pada kasus DZ, ia dilaporkan Hadriman alias Buyung ke Polres Kuansing, Senin (21/01/2019) lalu.

DZ dilaporkan atas dugaan perbuatan mesum di kamar rumah Hadriman, di Desa Titian Medang, Minggu (20/01/19) pukul 10.00 WIB.

DZ diduga selingkuh dengan istri Hadriman.

Kapolres Kuansing, AKBP Muhammad Mustofa melalui Kasubag Humas, AKP Kadarusmansyah mengatakan untuk kasus dugaan perselingkuhan dua anggota DPRD Kuansing tersebut sedang berproses.

Namun khusus kasus yang melibatkan DZ sudah selesai dimana tidak terbukti.

"Kalau tidak salah untuk DZ sudah selesai. Sepertinya tidak memenuhi hukum. Tidak cukup bukti sepertinya. Saya lupa istilahnya," kata AKP Kadarusmansyah, Selasa (2/7/2019).

Sedangkan untuk kasus AC masih berproses di penyidik hingga saat ini.

Ia mengaku belum mengetahui perkembangan detail kasus tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved