Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Gara-gara Kasus Ikan Asin, Kasus Lama Rey Utami & Pablo Benua Terbongkar, Polisi Temukan Bukti Baru

Temuan polisi saat menggeledah kediaman Rey dan Pablo justru membongkar masalah baru. bukti Baru tersebut tak berhubungan dengan kasus 'ikan asin'.

Editor: Ariestia
Kompas.com/Dian Reinis Kumampung
Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019). 

Polisi yang menggeledah kediaman Rey Utami dan Pablo Benua justru menemukan bukti baru.

Baca: Tak Banyak yang Tahu, Artis Cantik Ini Ternyata Adik Kandung Barbie Kumalasari, Yuk Lihat Fotonya

Temuan baru dari polisi saat menggeledah kediaman Rey dan Pablo ini justru membongkar masalah baru.

Polisi awalnya mencari barang bukti terkait kasus video ikan asin di kediaman Rey dan Pablo yang terletak di Sentul, Bogor, Kamis (11/07/2019).

Polisi menggeledah kediaman pasangan suami istri ini lantaran Rey mengaku dirinya telah kehilangan barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa kamera yang dipakai untuk merekam video Rey bersama Galih.

Baca: Tamu Undangan Berhamburan Panik, Tenda Pesta Pernikahan Warga Rusak Diseruduk Truk Fuso di Solok

Namun ketika digeledah, kamera tersebut justru tak ada.

Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Pablo Benua dan Rey Utami saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019). ((KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG ))

Tak hanya kamera, beberapa flashdisk juga sudah raib tak tahu kemana.

Keterangan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

"Hampir semuanya sudah kosong. Artinya bahwa seperti yang digunakan untuk melakukan perekaman, ada beberapa kamera, flashdisk itu sudah tidak ada semua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Baca: Prediksi Nama-nama Menteri yang Bakal Terlempar dari Kabinet Jokowi-Maruf, Hingga Saran Pengamat

Tak menemukan barang bukti, polisi justru menemukan barang lain saat menggeledah kediaman Rey dan Pablo.

Pihak kepolisian justru menemukan STNK yang jumlahnya tak sedikit.

Ada puluhan STNK atas nama Rey Utami dan Pablo Benua berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Menemukan puluhan STNK, polisi pun melakukan pengecekan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Mereka menemukan laporan terkait penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

Laporan tersebut dibuat pada 26 Februari 2018 dengan nama Pablo Benua sebagai terlapor.

Farhat Abbas, Pablo Benua dan Rey Utami
Farhat Abbas, Pablo Benua dan Rey Utami (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)
Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved