Seleb

Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Disebut Pelaku KDRT Terhadap Mantan Suaminya, Dipo Latief

Presenter Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Instagram
Nikita Mirzani 

Ditetapkan Tersangka, Nikita Mirzani Disebut Pelaku KDRT Terhadap Mantan Suaminya, Dipo Latief

TRIBUNPEKANBARU.COM - Presenter Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Dipo Latief.

Status tersangka Nikita itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Andi Sanjaya.

"Ya benar (Nikita Mirzani sudah jadi tersangka)," tulis Andi via pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2019).

Namun, Andi masih enggan menjelaskan detail status tersangka Nikita itu.

Andi mengatakan, baru bisa memberi penjelasan secara lengkap dalam beberapa waktu ke depan.

"Detailnya besok ya," ujarnya.

Dikabarkan sebelumnya, Nikita menjadi tersangka usai melakukan penganiayaan terhadap Dipo Latief.

Baca: Bona Mundur dari Jabatan Pelatih PSPS, Merasa Tak Mampu Tangani PSPS Riau

Baca: KRONOLOGI Kasus Mutilasi PNS Kemenag Bandung, Terungkap Setelah Penemuan Potongan Tubuh Terbakar

Baca: Dari Jaksel ke Jambi Temui Brondong, Janda 44 Tahun Ini Terciduk Razia: Sudah Booking Hotel 4 Hari

Dikutip Kompas.com dari video di kanal YouTube Cumicumi yang berjudul "Wow... Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka", pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan juga sudah kami panggil dan sudah kami periksa dalam statusnya sebagai tersangka. (Kasus) penganiayaan, dilaporkan oleh saudara Dipo," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Andi Sinjaya, dalam video itu.

Andi mengatakan bahwa status tersangka itu sudah ditetapkan oleh pihaknya sejak beberapa minggu lalu.

"Dua atau tiga minggu lalu, seingat saya begitu.

Nanti setelah ini kami akan segera melakukan pemberkasan dan kami kirim ke Kejaksaan," ucap Andi.

Baca: Download Lagu Cinta Luar Biasa, Lagu Andmesh Kamaleng Lengkap dengan Lirik & Video (MP3)

Baca: Honor Capai Rp 700 Ribuan,Profesi Joki Game Online Digemari:Kebanyakan Mobile Legends & Dragon Ball

Baca: Viral Kasus Ikan Asin, Ternyata Ikan Asin Mampu Ubah Dunia Bahkan Bantu Eropa: Ini Faktanya

Pada akhir tahun lalu, Dipo melalui kuasa hukumnya melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan pertama dugaan penganiayaan dan kedua penggelapan barang.

"Saat ini kami menangani dua laporan dari Saudara Dipo Latief.

Pertama, terkait penganiayaan atau KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) dan, kedua, penggelapan barang," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Micheal Tamuntuan ketika ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (4/10/2018).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan KDRT terhadap Dipo Latief"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved