Pekanbaru
Diduga Bawa Kabur Mobil Dinas, Kediaman Mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Tak Berpenghuni
Tim yustisi terus memburu keberadaan mobil dinas yang masih dikuasai oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Diduga Bawa Kabur Mobil Dinas, Kediaman Mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Tak Berpenghuni
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim yustisi terus memburu keberadaan mobil dinas yang masih dikuasai oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Pasca satu oknum mantan anggota dewan itu diduga membawa kabur mobil dinas, Kamis (18/7/2019).
Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode tahun 2009 hingga tahun 2014 diduga membawa kabur unit kendaraan dinas Nissan Xtrail.
Ia meninggalkan para anggota tim yustisi saat sudah berada di areal Kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman.
Baca: WOW! Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Berinisial AU Bawa Kabur Mobil Dinas Saat Mau Ditarik Tim Yustisi
Petugas yang hendak menarik mobil plat merah dengan nomor polisi BM 66 AP awalnya sempat berkomunikasi dengan AU.
Pria itu malah berkelit saat petugas hendak menarik mobil pengadaan tahun 2011.
Bahkan memacu kendaraannya dari perkantoran itu. Tim yustisi sempat berkomunikasi pasca AU bawa kabur mobil dinas itu.
"Ia mengaku berada di satu kedai Kopi di Jalan Paus. Tapi saat kita cek malah tidak ada," papar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Kamis siang.
Tim juga memburu mobil dinas hingga ke kediaman mantan legislator. Mereka tidak mendapati seorang pun di rumah.
"Kondisi rumah kita cek kosong. Namun tetap kita cari keberadaan mobil dinas itu," jelasnya.
AU sebelum kabur meninggalkan tim yustisi sempat berkilah sudah berkomunikasi dengan Bidang Aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
Alasan itu yang membuatnya mendadak kabur.
Kepala Bidang Aset di BPKAD Kota Pekanbaru, Defino Efka menampik mantan oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru, AU menghubungi pihaknya terkait mobil dinas.
Baca: Sudah Diberi Peringatan, Sejumlah Oknum Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Masih Kuasai 6 Mobil Dinas
Ia juga tidak tahu AU bakal membawa kabur mobil dinas tersebut, Kamis.
AU yang merupakan mantan anggota dewan tahun 2009-2014 diduga membawa kabur mobil dinas saat hendak ditarik oleh tim yustisi.
Padahal mobil sudah berada di komplek Kantor Walikota Pekanbaru.
"Tidak ada dia kontak atau kordinasi perihal mobil dinas itu. Ada salah paham itu," paparnya terpisah. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)