Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Update Komedian Nunung Ditangkap, Polisi Tetapkan Nunung sebagai Tersangka, Ditahan Bersama Suami

Update Komedian Nunung Ditangkap, Polisi Tetapkan Nunung sebagai Tersangka, Ditahan Bersama Suami

Editor: Budi Rahmat

Update Komedian Nunung Ditangkap, Polisi Tetapkan Nunung sebagai Tersangka, Ditahan Bersama Suami

TRIBUNPEKANBARU.COM- Setelah melalui pemeriksaan, akhirnya polisi menetapkan Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.

Nunung kemudian ditahan bersama dengan suaminya.

kepastian tersangka Nunung disampaikan polisi setelah proses pemeriksaan

Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/7/2019).

Nunung ditahan di Rutan Narkoba bersama suaminya, July Jan Sambiran dan tersangka lainnya berinisial HM.

Sebelumnya diberitakan, Nunung beserta suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.

Nunung berlasan, ia menggunakan narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina.

Ia dan suaminya juga terbukti positif menggunakan narkoba.

Berhutang untuk Narkoba

Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap polisi terkait narkotika jenis sabu.

Mengejutkan, nunung dan sang suami membeli sabu tersebut sempat berhutang kepada pria yang menjadi DPO, Hery alias Tabu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved