Kronologi dan Fakta Polisi Tembak Polisi: Emosi Membuat Brigadir RT Lepas 7 Tembakan ke Bripka RE
Insiden yang terjadi di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tersebut menewaskan satu orang polisi.
Kronologi dan Fakta Polisi Tembak Polisi: Emosi Membuat Brigadir RT Lepas 7 Tembakan ke Bripka RE
TRIBUNPEKANBARU.COM, DEPOK - Insiden berdarah melibatkan aparat Polsek Cimanggis, Depok, Kamis (26/7/2019) malam.
Peristiwa polisi tembak polisi ini pun menjadi berita yang membuat geger masyarakat.
Insiden yang terjadi di ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tersebut menewaskan satu orang polisi.
Adapun, Bripka RE merupakan anggota samsat Polda Metro Jaya.
Baca: Polisi Tembak Polisi di Depok, Jabar Diketahui Paman Pelaku Tawuran Yang Diamankan Korban (VIDEO)
Baca: Brigadir RT Terancam Hukuman mati, Kasus Polisi Tembak Polisi di Depok, Ini Penjelasannya.
Peristiwa ini dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan.
"Ya benar ada penembakan," ucap Deddy saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono juga membenarkan hal tersebut.
"Ya benar (ada penembakan antara dua polisi) ," kata Argo.
Berikut lima fakta polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber :
1. Berawal dari Pelaku Tawuran
Kejadian bermula dari pelaku tawuran.
Awalnya, Bripka RE mengamankan pelaku tawuran berinisial FZ sekitar pukul 20.30 WIB.
Bripka RE yang merupakan warga Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Depok.
Ia bermaksud melaporkan FZ ke bagian SPK Polsek Cimanggis yang diterima langsung oleh Kepala SPK 1 Ipda Adhi Bowo Saputro.