Tercatat di Buku Aset, Tapi Lokasi Tanah Milik Pemprov Riau Tidak Diketahui

Pemprov Riau kesulitan menemukan tanah yang tercatat di buku aset, yang disebutkan berada di Kubang Raya, Kabupaten Kampar.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: rinaldi
internet
Ilustrasi 

tribunpekanbaru.com - Aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih belum seluruhnya tercatat dengan baik. Bahkan ada aset tanah yang tercatat di dalam buku aset, namun tidak diketahui keberadaannya di mana.

Aset tanah milik Pemprov Riau yang tidak diketahui keberadaannya itu tercatat berada di wilayah Kubang Raya, Kabupaten Kampar.

Namun di mana lokasi persisnya, tim dari Pemprov Riau hingga saat ini belum menemukan titik koordinatnya. Sejauh ini, Pemprov Riau sudah melakukan upaya untuk bisa menemukan aset tanah tersebut. Namun sayang belum membuahkan hasil.

"Sebelum Bulan Puasa lalu kita ke lapangan untuk mengecek aset lahan kita di Kubang. Ada dua lokasi aset lahan di sana. Yang satu luasnya 39,5 hektare, kemudian satu lagi 20 hektare. Hanya saja yang 20 hektare ini kita tidak tahu tepatnya di mana," kata Asisten III Setdaprov Riau, Indrawati Nasution, Rabu (31/7).

Pihaknya mengaku sudah ke lapangan untuk mencari aset tanah seluas 20 hektare tersebut. Bahkan saat melakukan pengecekan ke lapangan tersebut, sejumlah unsur diikutsertakan. Mulai dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Tata Pemerintahan (Tapem), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar. Namun lagi-lagi tim yang ke lapangan belum menemukan lokasi aset tanah tersebut.

"Kita sudah melakukan peninjauan bersama, termasuk dari BPN, BPKAD, Biro Tapem, untuk menentukan titik koordinatnya. Namun ketika itu kita belum menyelesaikan tugas kita (belum menemukan titik koodinat lahan)," katanya.

Karena tidak membuahkan hasil, pihaknya kemudian berkoordinasi dan mengirimkan surat ke BPN untuk mencarikan solusi persoalan tersebut. Namun hingga saat ini Pemprov Riau belum duduk bersama dengan BPN, untuk membicarakan aset tanah yang tidak diketahui keberadaannya tersebut.

"Kami sudah melayangkan surat ke BPN, janjinya BPN akan mengundang kami, namun sampai saat ini kami belum menerima undangan rapat dari BPN," tutur Indrawati.

"Saya sudah sampaikan ke BPN Kampar untuk menggesa ini, dan turun sama-sama menentukan titik koordinatnya. Karena titik koordinat ini sangat kita butuhkan untuk menentukan yang mana sih lahan kita yang 20 hektare itu," tambahnya.

Selain berkoordinasi dengan BPN, pihaknya juga akan mengajak tim dari BPKAD yang saat itu terlibat dalam pengadaan tanah ini, untuk bersama-sama ke lapangan dan melihat di mana batas tanah milik Pemprov Riau tersebut.

"Orang lama yang terlibat di pengadaan tanah waktu itu harus ikut ke lapangan, tadi sudah disepakati, mereka harus ikut saat peninjauan ke lapangan," ujarnya. (smg)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved