177 Karyawan PT Micro Garmen Nginep di Pengadilan
Menuntut keadilan atas perlakuan perusahaan atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diterima mereka, sebanyak 177
"Kami menuntut keadilan, kita enggak mau seperti teman-teman lain yang kalah di pengadilan. Perjuangan kami, ya seperti ini. Rencananya, kami akan menginap di sini," ujar Nandang Ibrahim (31), Ketua Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB) PT Micro Garmen saat ditemui di lokasi, Selasa (6/12).
Pantauan Tribun di lapangan, par karyawan PT Micro Garmen menggelar tikar, koran, terpal di halaman Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan Soekarno Hatta No 584.
Tampak mereka sudah mempersiapkan diri untuk menginap. Masing-masing membawa tas ransel yang berisi perlengkapan. Dari 177 karyawan garmen tersebut, 20 diantaranya laki-laki.