Artis Terjerat Narkoba
Wanda Hamidah Terancam Kena Sanksi Etika
Anggota DPRD DKI Jakarta asal PAN, Wanda Hamidah, terancam terkena sanksi dari partainya.
Pasalnya, Wanda mendatangi kediaman Raffi Ahmad tanpa tujuan yang jelas. "Sanksi etika jika kalau tidak ada pelanggaran pidana sangat terbuka untuk mendapatkan sanksi," kata Ketua DPP PAN Bima Arya saat jumpa pers di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin (28/1/2013).
Namun, Bima mengatakan, pihaknya belum mengetahui kronologis resmi serta klarifikasi Wanda Hamidah mengenai peristiwa tersebut.
"Sampai saat ini kita belum dapat informasi dari Wanda. Baru dari keluarga dan BNN, informasinya masih terbatas," ujarnya.
Bima mengatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi dari Ketua Fraksi PAN di DPRD Provinsi DKI Jakarta, Hidayat AR Yasin yang bertemu dengan Wanda Hamidah.
Informasi yang didapat bahwa Wanda mengantarkan temannya dan mampir ke rumah Raffi dengan waktu yang singkat. "Informasinya baru sepotong," kata Bima.
Sementara, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy mengatakan bahwa AD/ART PAN mengatur bukan saja pelanggaran hukum namun juga etika. Untuk itu, semua pihak menunggu keputusan BNN kepada Wanda.
"Apakah ada pelanggaran etika oleh kader kami, kita tunggu," ujarnya.
Bima mengatakan, sanksi etika di PAN berjenjang mulai dari peringatan pertama, kedua dan ketiga. Bila berat, dapat pula pemberhentian jabatan hingga pemecatan dari PAN. "Kita harap tidak ada pelanggaran hukum dan etika," tukas Tjatur.