Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilgubri

Tengku Mukhtaruddin 4 Jam Tunggu Syamsurizal

Tengku Mukhtaruddin dipastikan berpasangan dengan kepala inspektorat Riau, Syamsurizal

Editor:
Laporan: Mayonal Putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU  - Tengku Mukhtaruddin dipastikan berpasangan dengan kepala inspektorat Riau, Syamsurizal. Namun, dalam prosesi pendaftaran ke KPU Riau, Syamsurizal tidak hadir karena ketinggalan pesawat di Jakarta.

Tengku Mukhtaruddin sudah menunggu kedatangan Syamsurizal sejak pukul 11.00 Wib hingga pukul 15.00 WiB, Rabu (29/5) kemarin di kediamannya jalan Kakap, Pekanbaru. Sudah empat jam menunggu, Syamsurizal sebagai calon pendampingnya untuk mendaftar ke KPU Riau belum juga muncul. Sementara jarum jam di rumahnya sudah menunjukkan pukul 15.10 WIB. Sedangkan Rabu kemarin hari terakhir dan pendaftaran di KPU tutup pukul 16.00 WIB.

Tidak mau mengambil risiko, Tengku Mukhtaruddin pun memutuskan agar segera sampai di kantor KPU Riau, di jalan Gajah Mada, Pekanbaru. Dia didampingi istri dan ratusan pendukung, beriringan menuju kantor KPU Riau.

Sampai di KPU Riau, Tengku Mukhtaruddin masuk ke ruang prosesi pendaftaran calon gubernur-calon wakil gubernur lantai II. Sementara jarum jam sudah menunjukkan pukul 15.43 WIB. Tengku Mukhtaruddin memakai baju batik bercorak kuning dipadukan dengan celana bahan warna hitam masih terlihat tenang. Begitupun dengan istrinya, terlihat tenang.

Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli membuka prosesi pendaftaran. Sampai ketua pokja Asmuni Hasmy menjelaskan dasar-dasar hukum terkait pendaftaran. Syamsurizal yang ditunggu-tunggu belum juga melihatkan dirinya hadir di ruang itu.

"berdasarkan Peraturan KPU pasal 71 ayat 3, menyatakan bahwa dalam hal salah seorang atau kedua bakal calon tidak hadir, pendaftaran tidak dapat diterima. Kecuali disebabkan oleh sesuatu hal yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan instansi berwewenang," ujar Asmuni Hasmy mengingatkan tim Tengku Mukhtaruddin. KPU pun memberikan waktu menunggu kedatangan Syamsurizal sampai batas pelayanan, yakni pukul 16.00.

Setelah menunggu sampai batas waktu yang ditentukan, Syamsurizal tak kunjung hadir. Sehingga, prosesi yang semula dipimpin Tengku Edy Sabli memutuskan pending selama 15 menit.
Kelima komisioner yang diawasi langsung ketua Bawaslu Riau, Edy Syarifuddin mengadakan rapat mendadak, secara tertutup.

Dalam pada itu, Tengku Mukhtaruddin menghampiri wartawan. Ia menjelaskan, awalnya ada tiga calon pendampingnya. Namun dia hanya menyebutkan dua nama, yakni Abdurahman Sani dan Syamsurizal. Namun, kedua calon pendampingnya itu ketinggalan pesawat di Jakarta.
"Wakil saya jadinya Syamsurizal. Dia juga ketinggalan pesawat, kami sebenarnya tadi sama-sama di Jakarta," ujar Tengku Mukhtaruddin.

Usai KPU melaksanakan rapat mendadak, dapat diperoleh keputusan, tidak hadirnya Syamsurizal akibat ketinggalan pesawat bukan sesuatu yang dibuat-buat. Hal inilah yang menyebabkan, KPU menerima proses pendaftaran Bupati Anambas ini. Namun demikian, sesuai ketentuan, KPU meminta bukti surat keterangan dari instansi yang berwewenang terkait ketinggalan Syamsurizal dalam rencana penerbangan ke Pekanbaru.

"Kami dapat menerima, namun dengan catatan, diberikan nanti surat dari instansi," ujar Asmuny.

Hal ini disambut riuh tepuk tangan dan teriakan Allahuakbar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved