Pilgubri
Tim Indra Siap Hadapi Proses Hukum
KPU Riau Pastikan Akan Berlanjut ke DPP Partai
Penulis: Alex | Editor:
Juru bicara tim Bang Indra Mamak Azis (BIMA), Syam Daeng Rani mengatakan, keabsahan surat dukungan tersebut ditandai dengan adanya legalitas dari DPP PBB yang menyatakan untuk memberikan rekomendasi kepada pihak Indra.
"Kita ada SK dari DPP PBB. SK ini menunjukkan rekomendasi kepada mereka yang ditunjuk untuk mewakili partai, untuk memberikan dukungan pada bang Indra," ujar Daeng Rani kepada Tribun, Kamis (30/5).
Daeng Rani merasa tidak keberatan dengan laporan pihak Muharnis pada Polda Riau. Karena Daeng Rani merasa pihaknya berada di jalan yang benar. Dia juga mengatakan kesiapan pihaknya untuk dipanggil memberikan keterangan jika diperlukan.
"Melaporkan itu sah-sah saja. Kami sama sekali tidak keberatan. Kami sangat siap dengan itu," tegas Daeng Rani.
Daeng Rani menganggap, hal tersebut terlalu dini untuk dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Lagi pula, menurutnya KPU Riau masih melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut.
"Kami rasa laporan ini prematur, dan terlalu cepat untuk dilaporkan. Jika nanti pengadilan nanti memutuskan bahwa laporan Indra yang sah bagaimana?," katanya balik bertanya.
Daeng juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan laporan tersebut akan berbalik arah, karena menurut Daeng Rani, pihaknya juga memiliki legalitas yang juga sangat kuat.
"Bisa jadi nanti proses hukumnya malah berbalik arah. Itu bisa saja terjadi, karena yang ada di tangan kami juga memiliki legalitas yang kuat," ulasnya.
Ditanya tentang siapa nama ketua PBB yang memberikan dukungan terhadapnya, Daeng Rani tidak begitu ingat, karena selain PBB, cukup banyak parytai lain yang memberikan dukungan untuk Indra.
"Kalau saya tidak salah, namanya Hamdan. Saya tidak begitu ingat, karena banyak partai lain yang juga memberikan dukungan terhadap kami," ujarnya lagi.
Daeng menambahkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu waktu saja. Jika pun dilaporkan, prosesnya pun akan diikuti pihak Indra sampai mendapatkan titik temu yang sebenarnya.
"Kita lihat saja nanti. Waktulah yang akan membuktikan," tutupnya.
Sementara itu, pihak KPU akan mulai melakukan verifikasi terhadap persyaratan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal tanggal 6 Juni dan berakhir pada 13 Juni 2013 mendatang.
Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli mengatakan, verifikasi tentang dualisme akan diselesaikan dengan cara mengkoordinasikan dengan pihak DPP partai yang bermasalah.
"Bagaimana pun persoalan dualisme dukungan tetap akan kita lanjutkan ke DPP masing-masing partai yang bermasalah. DPP partai nantinya yang akan menentukan dukungan mana yang sah," kata Edy Sabli saat berbincang dengan Tribun di ruang kerjanya, Kamis (30/5.(*)