Polda Riau Kembali Tangkap Kapal Pembawa Kayu Ilog
Polda Riau, kembali menangkap satu kapal motor(KM) Perdi mengangkut kayu hasil Ilog.
Penulis: Rino Syahril | Editor:
KM Perdi tersebut ditangkap sekitar pukul 10.45 diperairan Pulau Halang."Saat ini KM Perdi dan ratusan batang kayu olahan berbagai jenis sudah kita amankan di Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Rohil," ujar Direktur Polair Polda Riau Kombes Pol Lukas Gunawan kepada wartawan, Jumat (21/6).
Sedangkan nakhodanya tambah Lukas inisial Ims sudah dibawa ke Subdit Gakkum Dit Polair Polda Riau untuk menjalani proses penyidikan. "Nakhodanya sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Penangkapan KM Perdi tersebut jelas Lukas,berawal ketika anggotanya yang dipimpin Bripka Joko sedang melakukan patroli rutin di perairan Pulau Halang, dengan menggunakan Kapal Patroli (KP) IV 2001."Sedang patroli itu tiba-tiba anggota melihat KM Perdi yang dinakhodai Ims melintas menarik papan yang diduga hasil dari pembalakan liar,"ungkap Lukas.
Melihat itu kata Lukas lagi, anggotanya langsug menghampiri kapal motor yang dinakhodai Ims tersebut. "Ketika kita periksa dan kita tanya kelengkapan surat-suratnya tidak bisa ditunjuk Ims. Selanjutnya anggota mengawal kapal motor itu Sat Polair Polres Rohil untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Lukas.
Kasusnya tambah Lukas, masih dalam penyidikan dan pengembangan pihaknya. "Kasusnya masih dalam pengembangan kita, karena kita masih melacak siapa pemilik kayu tersebut," kata Lukas. (*)