PPDB Pekanbaru

Ombudsman: Itu Hasil Monitoring di SMAN 8 Pekanbaru

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, menegaskan, apa yang disampaikannya itu merupakan hasil monitoring langsung di SMAN 8

Penulis: harismanto | Editor: harismanto

Laporan Harismanto
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Asisten Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama kepada Tribun, menegaskan, apa yang disampaikannya itu merupakan hasil monitoring langsung di SMAN 8 Pekanbaru.

"Saya tadi melakukan monitoring PPDB, termasuk di SMAN 8 Pekanbaru. Ada dugaan pungli Rp8 juta di SMU 8 (SMAN 8 Pekanbaru). Oknum guru yang menjanjikan, tapi masyarakat saat kami kejar nama guru dan nama dia, (dia) langsung kabur," ungkap Bambang kepada Tribun dalam pesan Blackberry maupun saat dikonfirmasi Tribun via telepon, Kamis (27/6/2013).

Sebelumnya, Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 8 Pekanbaru Erwan Martias meminta Ombudsman RI Perwakilan Riau untuk menyampaikan siapa oknum guru yang dituduh melakukan pungutan liar (pungli) dalam penerimaan siswa di SMAN 8.

"Tunjuk saja siapa orangnya dan apa buktinya, nanti akan diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Dalam penerimaan siswa ini kan jelas aturanya Perwako, maka sanksinya juga jelas," kata Erwan di kantor Tribun, Kamis (27/6/2013).

Ia mengaku kecewa dengan sikap Ombudsman RI Perwakilan Riau yang langsung mengekspose tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi ke PPDB maupun pihak sekolah. "Kita minta Ombudsman transparan. kami siap menerima konsekuensi kalau ada guru kami yang berbuat seperti itu," ungkap Erwan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved