Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Walikota: Bagaimana Cara Menitipnya

Tanggapi Isu PPDB Jalur Titipan

Penulis: | Editor:
zoom-inlihat foto Walikota: Bagaimana Cara Menitipnya
tribunpekanbaru/Hendra
Walikota dan Kepala Disdik Pekanbaru memantau pelaksanaan PPDB online di SMPN 1. Kamis (27/6) merupakan hari terakhir pelaksanaan PPDB

Laporan: Hendra Efivanias

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU  "Pak boleh saya bertanya," ungkap Supardi ketika melihat Walikota Pekanbaru di SMAN 1, Kamis (27/6). Pria ini mengaku ingin mengajukan sejumlah pertanyaan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kepada walikota yang saat itu tengah meninjau hari terakhir pendaftaran.

Mendengar permintaan mendadak itu, Walikota Pekanbaru, Firdaus ST MT tidak keberatan. Ia mempersilahkan Supardi bertanya. Sesudahnya, walikota menjawab pertanyaan pria itu yang berkaitan dengan mekanisme penerimaan jalur tempatan serta perangkingan berdasarkan nilai siswa.

Walikota yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik ) Pekanbaru, Prof Dr Zulfadil SE MBA terlihat cukup menguasai mekanisme PPDB tahun 2013. Terbukti setelah dijelaskan, Supardi langsung paham terhadap mekanisme jalur tempatan dan perangkingan.

Kemarin, walikota meninjau pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah. SMPN 1 Pekanbaru menjadi tempat pertama yang ia kunjungi. Di sekolah yang terletak di Jalan Sultan Syarif Kasim tersebut, walikota sempat memeriksa langsung meja pendaftaran. Ia juga memantau kondisi PPDB lewat laptop yang ada di meja pendaftaran itu. Tak hanya pendaftar di SMPN 1, ia juga meminta petugas pendaftaran menampilkan kondisi terkini di sekolah-sekolah lain.

Kepada wartawan, Firdaus menegaskan bahwa sistem online membuat PPDB berlangsung transparan. Ia pun menekankan bahwa cara ini menutup celah adanya praktek titip menitip calon peserta didik baru oleh pihak manapun. "Bagaimana cara menitipnya. Dengan sistem ini tidak ada celah untuk praktek titip menitip itu," tegasnya.

Dijelaskannya, dengan sistem online, ada tiga pendekatan yang dilakukan pada proses penerimaan. Yaitu, pendekatan jalur reguler yang memungkinan masyarakat bisa memilih tiga sekolah. Berkas pendaftar akan diseleksi pada sekolah pilihan pertamanya. Jika nilainya tak memenuhi syarat, maka akan diseleksi lagi di pilihan kedua. Begitu seterusnya sampai pilihan ketiga. Tapi jika tak lolos juga, pendaftar diarahkan masuk sekolah swasta.

Pendekatan kedua yaitu dengan jalur anak tempatan yang secara umum berdomisili sekitar 500 meter dari sekolah. Jalur ini tetap ada persaingan jika jumlah pendaftarnya melebihi kuota. Sebaliknya, jika masih memenuhi kuota dipastikan tetap diterima.
Sementara, untuk jalur prestasi juga ada penilaiannya. "Harus diketahui apakah pendaftar memiliki prestasi di tingkat nasional, internasional, provinsi atau kabupaten/kota. Itupun harus dilihat juga peringkatnya," kata Firdaus.

Kadisdik Pekanbaru juga menegaskan bahwa praktek titip menitip calon peserta didik tidak bisa terjadi. Karena proses PPDB dilakukan secara online dan terbuka. Tapi kalau memang ada yang melapor terkait praktek tak benar itu, Disdik siap untuk menindak sesuai aturan yang berlaku. Menurut dia, kalau ada kejadian diluar ketentuan Perwako yang bertanggungjawab adalah kepala sekolah.

Ditanyai terkait masih adanya SD yang melakukan tes membaca, menulis dan menghitung (Calistung), Zulfadil menegaskan bahwa hal itu jelas melanggar. "Tidak ada aturan yang memperbolehkan tes Calistung. Justru materi Calistung itu baru diajari saat siswa duduk di kelas I SD," ungkapnya.

Di tingkat SD, penseleksian cukup dengan melihat usia pendaftar. Menurutnya, penseleksian harus tetap dilakukan karena daya tampung di sekolah masih terbatas. Jika ada sekolah yang tetap melakukan tes, Kadisdik memastikan masalahnya bukan karena kurang sosialisasi. "Itu namanya sudah bandel. Sudah ditunjukkan cara yang benar berulang-ulang tapi masih berbuat salah berarti bandel," tegas Zulfadil.

Sementara, terkait adanya beberapa sekolah yang membatasi pengambilan formulir, Kadisdik menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar. Justru tindakan itu dianggap positif agar orang tidak terlanjur memasukkan berkas pendaftaran sementara usia anaknya kurang. Namun, langkah itu perlu diikuti penyampaian informasi tentang usia terendah yang telah diterima serta kemampuan daya tampung.

Di hari terkahir PPDB, Walikota, Kadisdik disertai Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdik, Abdul Jamal MPd memantau sejumlah sekolah. Selain SMPN 1 dan SMAN 1 juga ke SMK 1 serta SMKN 2 Pekanbaru.
Wan Rosmita, Kepala SMAN 1 Pekanbaru menjelaskan, data terakhir di hari Kamis pagi, sudah ada 201 orang yang mendaftar di jalur reguler, 27 orang jalur  tempatan. Lalu jalur anak guru 14 orang, jalur prestasi 14 orang, jalur luar kota 14 orang dan jalur anak guru tempatan enam orang.

Untuk penerimaan tahun ini SMAN 1 membuka delapan kelas reguler ditambah satu kelas akselerasi. Menurut Wan, sejauh ini nilai tertinggi yang mendaftar di sekolah tersebut adalah 9,33. Sementara yang terendah 7,4. Dia juga menegaskan tidak membuka peluang bagi praktek penerimaan "sisipan". Menurutnya, daya tampung tidak akan ditambah.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh Tribun dari website resmi PPDB di laman http://ppdb.kemdikbud.go.id pada pukul 18.20 WIB, jumlah pendaftar untuk SMP mencapai 11.751 orang. Sementara untuk tingkat SMA mencapai 5.296 orang.
Menurut Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdik, Abdul Jamal MPd, untuk memastikan akurasi data yang telah dimasukkan ke dalam sistem, panitia telah menyiapkan surat pernyataan saat pendaftaran. Surat yang harus ditandatangani pendaftar itu memuat pernyataan bahwa nama sekolah dan jalur masuk yang pilihan sudah benar.

"Dengan adanya surat pernyataan ini maka panitia memiliki argumen jika ada protes dari pendaftar," ungkap dia. Menurut Jamal, terkadang ada pendaftar yang mengaku-ngaku salah memasukkan pilihan sekolah atau jalur masuk PPDB saat mendaftarkan diri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved