Klewang Bantah BAP Kepolisian
Tersangka Klewang saat diperiksa JPU Syarbini SH membantah dirinya turut serta melakukan pengrusakan warnet seperti yang dituduhkan terhadap dirinya
Penulis: Rino Syahril | Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Tersangka Klewang saat diperiksa JPU Syarbini SH membantah dirinya turut serta melakukan pengrusakan warnet seperti yang dituduhkan terhadap dirinya dan ia juga menyangkal keterangannya dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) dari pihak kepolisian."Dini hari itu saya hanya mampir sebentar di sebuah warnet yang berada di Jalan M Ali sebelum saya menuju lokasi futsal. Dan saya hanya melempar satu kali saja, tapi kacanya tidak kena," ucapnya.
Saat penyerahan tahap II itu JPU sempat bingung terkait nama Klewang, sebab mulai dari yang tertera dalam kartu keluarga hingga kartu identitasnya, tidaka ada yang sama."Saya biasa dipanggil Klewang, tapi nama saya di kartu keluarga adalah Sumardirejo, kalau di KTP Mardirejo dan di BAP polisi Mardirjo. Tapi nama asli saya yang diberikan orangtua adalah Mardirejo," ungkapnya.
Penasihat Hukum Klewang, Asmanidar SH mengatakan, kliennya menyangkal melakukan pelemparan warnet dan Klewang juga menyangkal BAP yang dibuat kepolisian. "Sebab ketika di BAP Klien saya mengaku merasa tertekan dan tidak tahan disiksa. Jadi biarkan pengadilan yang membuktikannya," ujar Asmanidar SH.
Klewang yang merupakan warga asal Brebes, Jawa Tengah itu ditangkap oleh Polsek Tampan, Kamis (9/5) lalu di sebuah bedeng pembangunan Stadion Utama Riau, Tampan. Klewang ditangkap bersama anak buahnya Ar (17) dan Ind (18). Dari tangan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan dua senjata tajam jenis pedang samurai, satu celurit dan besi beton dengan panjang 1 meter berujung seperti tombak.
Klewang dikenal kejam dan beringas. Ia merupakan ahli doktrin anggota geng motor untuk bertindak brutal, merusak, merampas dan menganiaya korbannya dan tidak takut dengan polisi. Kepada anak buahnya Klewang mengaku sebagai disersi anggota TNI AD. (*)